Pati, jursidnusantara.com.bermula dari pertikaian antar pemuda sekira dua Minggu yang lalu , ratusan warga desa Ngawen Kecamatan Margorejo malam ini pukul 19.00 WIB gruduk Kafe Koplak di desa Margorejo guna mendapat kepastian perdamaian.( 14/09/22)
Ratusan warga desa Ngawen menuntut atas kasus yang menimpa salah satu warganya yang terlibat pertengkaran dengan kerabat pemilik kafe Koplak. Mereka menuntut agar perkara diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Warga desa Ngawen sudah berusaha mengambil jalan kekeluargaan hingga sanggup membayar konversi bila diperlukan namun usaha tersebut ditolak oleh pelapor (kerabat Kafe Koplak ). Pelapor bersikukuh untuk melanjutkan ke ranah hukum, sedangkan terlapor berusaha mengambil jalan kekeluargaan dikarenakan perkara terjadi sebatas kenakalan remaja yang bermula terpengaruh minuman keras.
Warga merasa video yang dipakai sebagai alat bukti sudah direkayasa,
” Kami sudah berusaha untuk lakukan upaya damai namun pihak pelapor bersikukuh melanjutkan ke ranah hukum ,video yang ditampilkan cuma 30 menit kebelakang sedangkan kejadian yang asli tidak ditampilkan, karena sebenarnya anak – kecil dari desa Ngawen diprovokasi sehingga terjadilah perkelahian itu”, ungkap salah satu warga yang diwawancarai awak media.
Kini pihak Polsek Margorejo yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Dwi Kristiawan, SH berusaha melakukan mediasi dan Dalmas Polres Pati juga sudah turun membubarkan warga secara persuasif. Pihak – pihak yang berkepentingan secara perwakilan diajak duduk bersama di Mapolsek Margorejo guna mencari solusi yang terbaik. Namun Kapolsek enggan diwawancarai oleh awak Media guna keterangan lebih lanjut.
Warga yang datang enggan membubarkan diri sebelum masalah selesai dengan damai, tak lama berselang Kasat Reskrim Polres Pati pun datang untuk memberikan pemahaman namun selain tuntutan perdamaian warga menuntut untuk penutupan Kafe Koplak karena dianggap tidak ada sisi positifnya.
(Mury)