Pelaku Pembunuhan Bocah Bilqis di Jenar Sragen Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti

SRAGEN  jursidnusantara.com – Misteri perampokan disertai pembunuhan terhadap bocah perempuan bernama Bilqis (11) di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Sragen.

Seorang pria bernama Suparman berhasil ditangkap polisi pada Selasa (9/6/2026) malam. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan melalui analisis digital dan pelacakan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Iya benar, sudah ditangkap untuk pelaku tadi malam di wilayah Kecamatan Gondang. Untuk sementara ini baru ada satu pelaku yang diamankan, namun masih terus kita kembangkan lagi. Mohon ditunggu nanti kami kabari lagi,” ujar AKBP Dewiana, Rabu (10/6/2026).

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, Suparman masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sragen guna mendalami motif pembunuhan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penangkapan pelaku sekaligus menepis berbagai spekulasi liar yang sebelumnya ramai beredar di media sosial. Sebelumnya, sejumlah netizen sempat mengaitkan kasus tersebut dengan keluarga dekat korban.

Namun Kapolres Sragen menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan darah maupun hubungan keluarga dengan korban ataupun ibu korban.

“Untuk hubungan keluarga tidak ada. Namun yang jelas dia memang kenal dengan ayah tiri korban. Hubungan kenal dengan orang tua korban ini yang masih terus kita dalami,” tegasnya.

Polres Sragen juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyidikan kepolisian.

“Saat ini masih pemeriksaan lanjut. Jika semua pemeriksaan sudah rampung dan hasilnya sudah fix, segera kita rilis secara resmi agar informasinya lengkap,” ujar AKBP Dewiana.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mengungkap secara menyeluruh motif maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

(Pujiono)