PATI, JAWA TENGAH jursidnusantara.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati mengeksekusi terpidana kasus penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp3,1 miliar, Rabu (15/4/2026), setelah putusan kasasi Mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap (inkracht)….
Kejari Pati Eksekusi Terpidana Penipuan Rp3,1 Miliar Secara Humanis
PATI, JAWA TENGAH jursidnusantara.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati mengeksekusi terpidana kasus penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp3,1 miliar, Rabu (15/4/2026), setelah putusan kasasi Mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap (inkracht)….
