KUDUS – jursidnusantara.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan langkah lanjutan untuk meredam aksi tawuran pelajar menuju zero kenakan anak remaja dengan membentuk Duta Anak Baik Kudus.
Pemkab Kudus bekerjasama dengan Polres Kudus menindaklanjuti penanganan empat anak remaja yang terlibat membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Dawe, Kudus.
Setelah diamankan pihak kepolisian, keempat remaja berinisial AWH (15), MAL (16), MFRP (15), dan MCAB (16) ini akhirnya ditunjuk sebagai Duta Anak Baik di Kabupaten Kudus.
Hal itu diketahui saat penyerahan anak berhadapan dengan hukum (ABH) kepada orang tua atau wali di Aula Polres Kudus, pada Jumat pagi, 7 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Eko Djumartono, Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Putut Winarno, orang tua/wali yang bersangkutan hingga Kepala desa (Kades) dan Kepala/wakil kepala sekolah keempat anak remaja.

Suasana haru menyelimuti ruangan ketika keempat anak remaja dihadapan orang tua, Polres, dan Bupati Kudus, diminta menceritakan alasannya melakukan perbuatan tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Mereka juga diminta untuk sungkem dan meminta maaf kepada para orang tua yang dihadirkan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, bagwa penyerahan pengakuan dan penyerahan ABH ini tidak dalam rangka menghancurkan masa depan anak. Sebaliknya, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengarahkan anak menjadi pribadi yang lebih baik demi masa depan mereka.
“Kepala desa, orang tua dan kepala sekolah, mohon bimbing mereka agar menjadi lebih baik, bermanfaat, hantarkan menuju cita-cita mereka,” kata Sam’ani.
Mengantisipasi agar tidak terulang, Sam’ani menyebut keempat temaja tersebut akan dijadikan sebagai Duta Anak Baik Kabupaten Kudus. Keempat anak remaja tersebut diharapkan menjadi agen perubahan yang mengajak teman sebaya menjauhi tindakan melangar hukum dan memilih kegiatan yang lebih bermanfaat.
“Anak-anak remaja yang akan menjadi duta tersebut diharapkan mampu memberikan contoh kepada teman-temannya agar tidak terlibat pergaulan yang negarif. Lebih baik mengikuti kegiatan yang positif dan membangun masa depan,” ujarnya.
Pemda Kudus dalam hal ini akan melibatkan Dinas Sosial P3AP2KB Kudus untuk membentuk rumah aman dan mengarahkan keempat anak tersebut berlatih menjadi pemimpin dan melakukan kegiatan yang positif.
“Kami akan mendukung langkah Kapolres Kudus, bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama, sekolah, perangkat daerah, kepolisian, harus ada pembinaan yang lebih baik,” jelasnya.
Menurutnya, rata-rata kenakalan remaja yang diperbuat hanya karena ikut-ikutan. Untuk itu, pihaknya akan menerbitkan edaran agar remaja di Kudus wajib pulang ke rumah sebelum jam 21.00 WIB.
“Bisa difasilitasi dengan berbagai kegiatan positif, seperti e-sport, kesenian, hiburan dan kegiatan lain untuk anak muda,” paparnya.
Berdasarkan asesmen dari Dinas Sosial, pihaknya mendapati beberapa faktor penyebab kenakalan remaja tersebut, antara lain kelonggaran jam malam oleh orang tua, suka menonton video tawuran atau perkelahian hingga risiko karena merokok dan mengonsumsi alkohol.
“Tindaklanjutnya, ialah asesmen dari PPA, memberikan pendampingan oleh pekerja sosial, pemeriksaan psikologis dan pembinaan mental spiritual, serta memberi edukasi akan bahaya tawuran dan penyalahgunaan sajam,” tutup Sam’ani.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengungkapkan akan menindaklanjuti proses penyerahan ABH ini dengan pembinaan bersama Pemkab Kudus.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan keempat anak remaja tersebut dalam rangka mencari jati diri. Dia berharap keterlibatan orang tua, pemerintah dan pihak sekolah untuk mengarahkan anak ke arah lebih baik.
“Kami mendukung program duta ini, supaya bisa diarahkan proses pembinaan, ruang aman kami akan bersinergi untuk memberikan pengamanan dan pelayanan demi Kudus yang kondusif,” ujar Kapolres.
Bahkan, jika nantinya pemerintah meluncurkan program pembinaan rohani, kebangsaan, maupun kebijakan pembatasan aktivitas malam bagi anak, kepolisian bersama TNI siap memberikan dukungan.
”Intinya, tujuan kami sama, yakni membina anak muda agar menjadi generasi yang lebih baik bagi Kabupaten Kudus,” pungkasnya.
(Elm@n)












