Satgas Percepatan MBG Jateng Taj Yasin Mengomentari Pengasuh Ponpes Al Husna Jepara Haramkan MBG

Oplus_131072

SEMARANG – jursidnusantara.com Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah video seorang kyai di Kabupaten Jepara yang menyatakan menolak dengan keras dan mengharamkan program tersebut viral di media sosial.

Ketua Satgas Percepatan MBG Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengomentari pernyataan KH Ahmad Mundoffar, pengaruh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Husna Internasional Mayong, Kabupaten Jepara yang mempersoalkan keharaman MBG.

Menurutnya pandangan terebut dapat menjadi bahan diskusi bersama untuk menyempurnakan pelaksanaan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Ini memang saya senang kyai Ahmad Mundofar melontarkan itu, untuk nanti kita diskusikan sepeti ketika terjadi pada awal 2026 permasalahan muncul ketika bagaimana sih hukumnya MBG itu,” ujarnya pada Senin, 13 Juli 2026.

Ia juga menegaskan, bahwa tujuan utama MBG adalah meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, sembari mengajak semua pihak melihat persoalan secara utuh.

Pernyataan KH Ahmad Mundofar sebelumnya menjadi perbincangan publik setelah video berdurasi 2 menit 51 detik beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, kiai yang mengenakan pakaian dan peci serba putih itu menyampaikan bahwa seluruh keluarga besar Ponpes Al Husna, mulai dari KB IT, TK IT, SD IT, SD Tahfidz, SMP IQ hingga SMA IQ, menolak serta tidak menerima Program Makan Bergizi Gratis.

Merespons hal tersebut, Taj Yasin mengatakan, dirinya tetap menghormati pandangan yang disampaikan KH Ahmad Mundofar. Namun, menurutnya, masyarakat juga perlu melihat tujuan utama dari program MBG yang digagas pemerintah.

“Saya menghormati (pernyataan itu), tetapi harus dikembangkan lagi. Karena tujuan MBG untuk apa? meningkatkan gizi masyarakat dan anak-anak, ketika sekolah keterbatasan finansial, teman-temannya makan, dia tidak bisa makan. Nah, ini kan harus kita pikirkan juga,” katanya.

Selain menghormati pendapat tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah itu juga mengapresiasi kritik yang muncul sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan program.

Menurutnya, ajaran Islam memang melarang umat membantu praktik korupsi. Namun, ia mengingatkan agar persoalan tersebut dipahami secara proporsional.

“Saya apresiasi. Dalam Al-Quran memang membantu melakukan perkara korupsi itu dilarang syariat. Tapi tinjau dulu, membantu itu sifatnya bagaimana, karena ada pekerja dan penerima yang tidak membantu (korupsi) sebenarnya,” terangnya.

Taj Yasin mengungkapkan, diskusi mengenai hukum MBG dalam perspektif Islam sebenarnya sudah pernah muncul pada awal 2026.

Saat itu, pembahasan berkembang terkait pemanfaatan makanan yang tidak dikonsumsi penerima manfaat karena sakit atau tidak masuk sekolah.

(Elm@n)

error: Content is protected !!