KUDUS – jursidnusantara.com Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muria Kudus (UMK), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kudus, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kudus, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kudus menggelar aksi depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jum’at siang, 19 Juni 2026.
Dalam aksi tersebut ratusan mahasiswa membawa delapan tuntutan yang harus dijawab oleh pemerintah daerah (Pemda) Kudus secara terbuka guna untuk memperoleh kejelasan arah kebijakan Pemda Kudus
Pemerintah daerah (Pemkab) Kudus, siap menindaklanjuti delapan tuntutan yang disampaikan aliansi mahasiswa dalam aksi dan dialog terbuka didepan Pendopo Kudus untuk diteruskan kepada pemerintah pusat melalui surat resmi.

Dalam aksi tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Ketua DPRD Kudus Mas’an, Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Daeng S turut menandatangani banner berisi delapan tuntutan mahasiswa sebagai bentuk penerimaan terhadap aspirasi yang disampaikan.
“Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Forkopimda menerima aspirasi dari teman-teman mahasiswa. Aspirasinya berjalan dengan baik dan lancar. Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan evaluasi bersama Forkopimda dan membuat surat usulan kepada pemangku kepentingan di pusat,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris pada Jumat (19/6/2026) sore.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat Pemkab Kudus akan menyurati pemerintah pusat untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa. Aksi dan dialog tadi berjalan dengan baik dan lancar, tanpa ada halangan apa pun,” tegasnya.
Tampak dalam aksi mahasiswa tersebut para mahasiswa selain membentangkan spanduk dan poster bertuliskan kritik juga membawa keranda bertuliskan matinya keadilan.
Sementara itu, Ketua BEM UMK, Nurrohmah Tanaya mengatakan dialog terbuka digelar agar berbagai kajian dan tuntutan mahasiswa dapat dijawab secara langsung serta memperoleh kejelasan arah kebijakan dari pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kudus.
Adapun tuntutan mahasiswa yang berasal dari PMII, GMNI, HMI, dan elemen mahasiswa lainnya terdapat delapan tuntutan.
Pertama, mendesak pemerintah mengevaluasi secara total program makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa merah putih (KDMP), serta menghentikan program tersebut apabila masih ditemukan kegagalan dalam pelaksanaannya.
Kedua, mendesak pemerintah menjamin kesejahteraan dan perlindungan hak guru di Indonesia.
Ketiga, mengembalikan arah kebijakan ekonomi Indonesia.
Keempat, mendorong Pemkab Kudus mengembalikan arah pembangunan kesehatan yang berkeadilan bagi masyarakat.
Kelima, mengevaluasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus serta mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, memperluas kebijakan pemanfaatan DBHCHT.
Keenam, memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kesejahteraan guru, pemberian beasiswa daerah bagi siswa dan mahasiswa, serta penguatan riset dan inovasi.
Ketujuh, yakni menghentikan pembiaran terhadap praktik tambang ilegal.
Delapan, meminta DPRD Kabupaten Kudus membuka ruang transparansi terhadap setiap agenda rapat, pembahasan kebijakan, dan hasil keputusan yang diambil di lingkungan legislatif.

Nurrohmah mengakui sebagian tuntutan telah mendapatkan respons dari pemerintah daerah, terutama terkait program satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan MBG yang akan diproses lebih lanjut dalam dua bulan mendatang. Namun, mahasiswa menilai masih terdapat sejumlah aspirasi yang belum terjawab secara jelas.
“Kami puas tidak puas, karena belum sepenuhnya aspirasi yang kami sampaikan terjawab dengan jelas dan arahnya juga belum jelas. Karena itu, kami akan terus mengawal hasil dialog dan kesepakatan yang telah disampaikan,” ujarnya.
Kami juga kecewa dalam dialog terbuka yang berlangsung pada sore ini, wakil Bupati Kudus, Belinda Putri Birton tidak hadir ditengah-tengah kita.
“Padahal kehadiran wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Birton amat sangat kami harapkan, karena beliau selain menjadi wakil kepala daerah juga menjabat sebagai ketua Satgas SPPJK Kabupaten Kudus,” tegasnya.
Menurutnya dialog terbuka tersebut diharapkan dapat menjadi contoh partisipasi publik yang baik di Kabupaten Kudus, di mana mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga memberikan kajian, masukan, dan terlibat langsung dalam pengabdian kepada masyarakat demi mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
(Elm@n)












