PATI jursidnusantara.com – DPRD Kabupaten Pati resmi memulai pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pati. Agenda tersebut menjadi tahapan awal sebelum Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas secara rinci perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Dalam rapat paripurna, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan laporan pemerintah daerah mengenai alasan serta arah kebijakan perubahan KUA dan PPAS 2026. Menurutnya, perubahan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan pelaksanaan anggaran, kondisi ekonomi, serta kebutuhan pembangunan yang terus berkembang selama tahun berjalan.
“Perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2026 disusun untuk menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran agar APBD tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pati,” ujar Risma di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Ia menjelaskan, penyusunan perubahan kebijakan anggaran mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari perubahan asumsi ekonomi makro dan kebijakan fiskal pemerintah pusat, hasil evaluasi pelaksanaan program hingga semester pertama 2026, kebutuhan pendanaan untuk kegiatan strategis dan mendesak, hingga upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja daerah agar lebih berorientasi pada hasil.
Dalam laporannya, pemerintah juga menguraikan kebijakan pendapatan daerah yang difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, penguatan sistem digitalisasi pemungutan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta pengawasan untuk menekan potensi kebocoran penerimaan.
Selain itu, penyesuaian terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilakukan agar penganggaran lebih mencerminkan kondisi fiskal yang aktual.
Sementara pada sisi belanja, pemerintah mengarahkan perubahan anggaran untuk memenuhi belanja wajib, mendukung program prioritas, menyelesaikan kewajiban daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Risma juga menegaskan bahwa kebijakan pembiayaan daerah tetap diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal. Salah satunya dengan menyesuaikan rencana pinjaman daerah agar tetap berada dalam batas maksimal defisit anggaran sebesar 2,5 persen dari pendapatan daerah sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat.
“Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, meningkatkan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan struktur APBD tetap memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Di hadapan DPRD, Plt Bupati juga memaparkan perubahan postur APBD Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp2,719 triliun disesuaikan menjadi sekitar Rp2,552 triliun. Sementara belanja daerah mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp2,905 triliun, sedangkan penerimaan pembiayaan daerah bertambah menjadi sekitar Rp355,8 miliar.
Pemerintah daerah juga telah melakukan sejumlah penyesuaian anggaran mendahului perubahan APBD, di antaranya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, penggunaan SILPA untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, tunjangan guru ASN, pembangunan puskesmas, hingga penambahan anggaran premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Mengakhiri laporannya, Risma berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, berkualitas, dan mampu mempercepat pembangunan daerah.
“Kami sangat mengharapkan masukan, saran, dan penyempurnaan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Kami optimistis pembahasan ini akan menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang semakin berkualitas, realistis, serta mampu mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Pati,” tuturnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Pati menjalankan fungsi anggaran dengan mulai membahas perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi kebijakan anggaran daerah.












