PATI jursidnusantara.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Pati merevitalisasi bekas kantor Satpol PP di Jalan RA Kartini menjadi Museum Cagar Budaya mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, meminta agar pemerintah daerah benar-benar mempertimbangkan urgensi pembangunan museum tersebut.
Menurut Joni, pembangunan museum memang penting sebagai sarana pelestarian sejarah dan budaya daerah. Namun di sisi lain, Pemkab Pati juga masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diprioritaskan.
“Museum memang harus dikerjakan yang benar, urgensinya seperti apa kita harus tahu dulu. Kalau biayanya murah tidak apa-apa, kalau mahal ya harus dilihat dulu urgensinya,” ujar Joni, Kamis (23/4/2026).
Meski demikian, Joni tetap mendukung apabila museum tersebut nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelajar. Ia berharap museum dapat menjadi ruang edukasi gratis terkait sejarah lokal Kabupaten Pati.
Sebelumnya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra berencana menyulap bekas kantor Satpol PP yang berada di belakang Kantor Bupati Pati menjadi Museum Cagar Budaya Kabupaten Pati. Museum itu nantinya akan digunakan untuk menghimpun berbagai benda pusaka dan warisan sejarah Pati yang selama ini tersebar di sejumlah daerah.
Selain sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah, museum tersebut juga dirancang menjadi bagian dari kawasan edukatif yang terintegrasi dengan Pendopo Kabupaten Pati. Selama ini kawasan pendopo memang sering dimanfaatkan sebagai lokasi outing class oleh para pelajar.
Dengan konsep tersebut, Pemkab berharap museum dan kawasan pendopo dapat menjadi destinasi pembelajaran sejarah sekaligus mendekatkan masyarakat dengan pusat pemerintahan daerah.
Di sisi lain, keberadaan museum juga diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap sejarah, budaya, serta perjalanan kepemimpinan Kabupaten Pati.
Adv 05












