KPK Kembali Lakukan OTT ke-15 di 2026, Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dan Enam Orang

Oplus_131072

JAKARTA – jursidnusantara.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) ke-15 sepanjang tahun 2026 dengan menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dan 6 orang lainnya ditangkap di 3 lokasi yaitu, Kabupaten Binjai, Langkat, dan Kota Medan. Enam orang lainnya adalah 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, dan 5 orang pihak swasta.

Penyegelan kantor Bupati Langkat Syah Afandi

Penangkapan Bupati Langkat tersebut atas dugaan kasus yang berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa Bupati Langkat Syah Afandin bersama 6 orang lainnya kena OTT KPK. Mereka ditangkap di 3 lokasi yaitu, Kabupaten Binjai, Langkat, dan Kota Medan. Enam orang lainnya adalah 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Langkat, dan 5 orang pihak swasta.

“Ada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, mereka diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

Lebih lanjut Prasetyo menambahkan, Bupati Langkat Syah Afandin sudah dibawa ke Jakarta Siang Ini. Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga diberikan pihak swasta ke Bupati Syah Afandin.

“Uang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya penangkapan Bupati Langkat Syah Afandi pada Kamis (2/7/2026) malam.

“Yang dibawa ke Jakarta satu orang, Bupati Langkat siang ini dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih,” ujar Fitroh Rohcahyanto Jum’at (3/7/2026).

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9–10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

(Elm@n)

error: Content is protected !!