PATI, jursidnusantara.com – Upaya dugaan penyelundupan ratusan butir pil yang diduga merupakan pil Y ke dalam Lapas Kelas IIB Pati berhasil digagalkan petugas. Sebanyak 155 butir pil ditemukan terbungkus koran saat petugas melaksanakan patroli (troling) rutin usai layanan kunjungan, Selasa (30/6/2026).
Barang mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Lapas Kelas IIB Pati, Annisa Azzahra, di sudut pintu gerbang area Bimbingan Kerja (Bimker).
Saat dilakukan pemeriksaan, bungkusan koran itu berisi dua plastik berisi pil yang diduga pil Y, masing-masing sebanyak 58 butir dan 97 butir, sehingga total mencapai 155 butir.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Mu’alim, untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur.
Di hadapan petugas, Ka. KPLP membuka kedua bungkus tersebut, menghitung jumlah pil, kemudian mengamankan seluruh barang sebagai barang bukti guna mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selanjutnya, Ka. KPLP melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi. Atas arahan Kalapas, koordinasi segera dilakukan dengan Satresnarkoba Polresta Pati guna penanganan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, barang temuan dimusnahkan disertai pembuatan Berita Acara sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif serta dokumentasi resmi atas penanganan barang yang diduga merupakan narkotika atau obat-obatan terlarang tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut merupakan hasil penguatan deteksi dini yang terus diterapkan jajaran pemasyarakatan.
Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, agar seluruh satuan kerja pemasyarakatan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
“Seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Pati berkomitmen melaksanakan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menggagalkan setiap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Penguatan deteksi dini, troling rutin, dan sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan Lapas yang aman, tertib, serta bersih dari peredaran barang terlarang,” tegas Suprihadi.
Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan berlapis yang diterapkan Lapas Kelas IIB Pati terus berjalan efektif. Pihak lapas memastikan pengamanan akan semakin diperketat melalui patroli rutin, peningkatan kewaspadaan petugas, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menutup setiap celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.












