Pati, jursidnusantara.com|| Seorang remaja kelas 2 SMA bernama Junika Anjasti Putri Pratama (16) ditemukan tewas di kamar kost Desa Winong Kecamatan Pati. Diduga setelah berulang kali mencoba lakukan bunuh diri gadis muda belia ini berhasil setelah tenggak racun pestisida.
Gadis ini sebenarnya warga Jabung kabupaten Malang Jawa Timur (Jatim), namun ia sekolah di SMA swasta di Pati dan kost di sebuah perumahan Griya Permata kawasan Winong. Korban yang ditemukan tewas, Rabu (24/05/2023) malam
Awalnya paman si gadis ingin menjenguk Anjasti Putri Pratama, namun rumah kost dalam keadaan terkunci. Setelah pinjam kunci serep ke pemilik kost, Nur Cahyono tetapi tidak mendapati Anjasti Putri Pratama di dalam kost.
Pencarian pun dilakukan, akhirnya didapati korban Anjasti Putri Pratama yang tergeletak di kamar mandi. Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa, diduga karena bunuh diri.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Kepolisian. Setelah dilakukan olah TKP, Hasil pemeriksaan yang dipimpin Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, S.H., M.H dan dr Sri Mukti di kamar jenazah RSUD RAA Soewondo, didapatkan hasil penyebab meninggal akibat keracunan pestisida, serta tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, membenarkan terkait peristiwa tersebut.
/Tim.