Pati – jursidnusantara.com | Satpol-PP Kabupaten Pati laksanakan giat penegakan peraturan daerah (Perda) tentang penertiban tunawisma di wilayah Kecamatan Margorejo.
Kasatpol PP Pati, Sugiono menuturkan, bahwa pihaknya pada pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB telah melaksanakan giat tersebut di jalan pantura barat sekitar tugu bandeng raksasa, yang diikuti puluhan personel.
“10 anggota Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan hal itu. Dan mendapati ada keluarga yang bermukim di sekitar tempat tersebut,” tutur Kasatpol PP, Kamis (25/5/2023).
Di Sana terdapat dua warga yang mengaku sebagai pasangan suami istri, untuk nama yang bersangkutan adalah Anak Agung (46) dan istrinya Kadek Badriyah (46), Warga Kusamba, Klungkung, Bali.
“Ia mengaku, alasannya pergi ke Jawa karena telah terdampak tsunami Klungkung delapan bulan yang lalu, kemudian naik kapal dengan mengendarai satu sepeda motor, sesampai di Pati membuat rumah seadanya, dari bongkahan/ papan bangunan,” lanjutnya.
Agung tinggal di Pati sudah sekitar dua bulan yang lalu. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari ia mengamen sambil jualan aqua di lampu merah tugu bandeng.
“Selama 2 bulan, hasil mengamen pakai icik-icik sudah terkumpul tabungan 3,4 juta rupiah dan dibelikan 4 ekor kambing. Dan kurang lebih dua mingguan yang lalu pernah kejadian, ada orang mabuk mau mengambil sepeda motor dan kambingnya, tetapi berhasil digagalkan,” jelasnya.
Bahkan ia juga mengaku jika lebih nyaman di Pati. Lantaran, semuanya bahan murah murah, dan sekarang ia tidak mau pulang kembali ke bali.
“Kami sudah memberitahukan ini pada dinas sosial (Dinsos) namun belum ada balasan, serta sudah kami komunikasikan ke Dukcapil,” imbuh Kasatpol PP.
Mengenai kependudukan, nanti akan mengecek statusnya via rekam jejak sidik jari melalui elektronik KTP. Disitu akan terlihat ia berasal dari mana. Kemungkinan besok dicek.
“Besok akan diambil rekaman e KTP nya, kalau sudah pernah, jejaknya akan terlihat jelas dan tidak bisa dibohongi. Ia juga menghimbau agar jangan lagi tinggal di sini, karena itu bisa membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan juga istrinya,” tutup Kasatpol PP, Sugiono.
/Tim.