PATI – jursidnusantara.com Dalam beberapa bulan terakhir, nama Kabupaten Pati menjadi perbincangan hangat
di berbagai kanal media sosial. Mulai dari kasus pembunuhan di Jaken dan Sukolilo, pengeroyokan di Sumbersoko, demonstrasi penutupan karaoke, hingga yang terbaru pemalsuan sebanyak 18 Kartu Keluarga untuk masuk sekolah favorit.
Banyaknya kasus ini dinilai oleh anggota Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Teguh Bandang Waluyo karena buruknya kinerja dari orang nomor satu yakni Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro.
Dirinya menilai, apa yang dilakukan oleh Henggar selama hampir dua tahun ini kurang menyentuh ke masyarakat. Dirinya bahkan tak sungkan menyebut Henggar sebagai Pj tiktok.
Dikatakan demikian, karena Bandang menilai setiap kinerja dari Pj Bupati selaku diabadikan dalam media sosial terkhusus tiktok. Hal ini dinilai olehnya kurang tepat dilakukan oleh Penjabat Bupati yang notabene ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Padahal, besar harapan dari anggota dewan Pati agar pengganti Bupati Haryanto ini bisa lebih baik membawa kemajuan bagi masyarakat Pati. Apalagi, tiga usulan Pj Bupati Pati yang sebelumnya disodorkan oleh DPRD ditolak oleh Kemendagri.
“Kalau saya bilang dia (Pj Bupati) ini Pj tiktok. Coba saja lihat setelah acara selesai, pasti dibuat tiktok. Padahal Bupati-bupati sebelumnya tidak pernah seperti ini,” keluhnya.
Ketua dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap, agar Henggar dapat memperbanyak sikap dan kinerjanya sebagai bupati sementara sembari menunggu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan akhir tahun ini.
Menurutnya, dalam kepemimpinan Pj Bupati Henggar memiliki banyak kekurangan. Seperti carut-marut perubahan revisi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tentang pengisian perangkat desa, masalah macet di jalan Pati-Juwana, hingga bansos beras dampak kekeringan yang sempat menjadi pembicaraan beberapa waktu lalu.
“Jadi ayolah pak Pj jangan seperti ini. Perbaiki kinerja untuk Pati yang lebih baik,” tutup wakil rakyat asal Kecamatan Tayu ini.
“Adve
















