PATI – jursidnusantara.com Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati Ali Badrudin,S.E menyoroti adanya dugaan siswa-siswi titipan pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Menurutnya, siswa titipan ini bisa saja terjadi untuk sekolah negeri favorit. Ditambah dengan diberlakukannya sistem zonasi oleh Kementerian Pendidikan, yang dinilai oleh Ali mendorong para orang tua/wali berbuat curang agar sang anak bisa diterima di sekolah favorit.
Ali menilai tindakan yang bisa saja dilakukan adalah pemalsuan Kartu Keluarga atau KK. Jarak antara alamat rumah dengan sekolah favorit yang jauh tentu dinilai tidak mungin untuk diterima. Untuk itu, besar kemungkinan menurut Ali pemalsuan ini dilakukan.
Jika memang ada laporan dan dapat dibuktikan pemalsuan tersebut, politisi dari PDI Perjuangan ini akan segera membuat laporan kepada pihak yang bersangkutan agar bisa segera diselesaikan.
“Kalau itu nanti benar ada temuan dugaan pemalsuan KK. Kami akan sampaikan ke Pak Pj Bupati dan Pak Pj Gubernur termasuk kepada pihak yang berwajib (aparat penegak hukum),” ucapnya.
Dicontohkan, siswa titipan ini terjadi setelah adanya temuan sebanyak 18 KK palsu di SMAN 1 Pati dan SMAN 1 Juwana. Diduga, sebanyak 18 KK tersebut memang sengaja dipalsukan agar siswa yang bersangkutan bisa sekolah di kedua sekolah favorit tersebut.
Untuk membuat efek jera agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari, pria asal Kayen ini pun meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian termasuk intansi yang menaungi.
“Tapi saat ini masih dalam tahap pendalaman. Kita sudah minta data-data siswa yang diterima di SMA negeri ataupun SMK negeri biar tidak ada titipan lagi,” tutupnya.
*Adve












