Asyik Mangku Purel di Kost, Digelandang Satpol PP untuk Ditest HIV.

Pati, JSN ||16 Desembe 2022 , Dalam rangka Penegakan Perda di wilayah Kabupaten Pati, Anggota Satpol PP bersama Anggota Polsek kota Pati dan personil DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) Pati, lakukan Razia.

Sasaran Tempat kos di wilayah Plangitan kecamatan Pati. Dimulai pukul 08.00 WIB dengan pimpinan Kabid PPHD ( Penegakan Produk Hukum Daerah) Satpol PP Pati razia menyisir tempat kost di desa Plangitan.

Kasatpol PP H.Sugiono,AP, M.Si lewat Kabid Endang Sulistiani kepada wartawan mengatakan “Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya tindak lanjut aduan masyarakat yang melaporkan bahwa terdapat tempat kos yang digunakan untuk prostitusi”.

Read  1.162 Botol Miras Disita Polres Pati Dalam Giat Operasi Pekat

Lanjutnya lagi,” Dari operasi yang dilakukan terjaring 13 orang dan 2 pasang non suami istri”.

” Dan kepada para Pemilik/pengelola tempat kos dilakukan pembinaan dan pengarahan agar selalu menjaga ketertiban umum serta tidak melanggar peraturan terkait peruntukan tempat kos nya” imbuhnya.

Masih kata Kabid,”kepada semua yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan serta diperiksa kesehatannya dengan mengambil sampel darah oleh tim dari DKK terkait AIDS dan penyakit menular lainnya”.

Untuk hasil pemeriksaan kesehatan sementara ini masih menunggu konfirmasi dari DKK.

Read  Bawa Celurit, 3 Pemuda di Kayen Pati Diamankan Polisi

/ Red.