PATI jursidnusantara.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rabu (29/7/2026). Aksi tersebut merupakan hari ketiga penyampaian aspirasi terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Teguh Istiyanto menyampaikan prolog yang berisi kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pati. Ia mempertanyakan penanganan perkara korupsi yang menurutnya belum berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Teguh, terdapat dugaan adanya ketidakadilan dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait penanganan tersangka perkara korupsi yang disebut masih berada di luar tahanan selama berbulan-bulan. Atas dasar itu, AMPB meminta Kepala Kejaksaan Negeri Pati bertanggung jawab atas proses penanganan perkara tersebut.
Selain itu, Teguh juga menyampaikan tuntutan agar sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Pati, termasuk bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, Intelijen, serta seorang jaksa yang disebut dalam orasi, turut dimintai pertanggungjawaban. Dalam penyampaiannya, ia melontarkan berbagai tuduhan mengenai dugaan manipulasi proses hukum, rekayasa pemberkasan hingga dugaan pemerasan terhadap pihak yang berhadapan dengan hukum.
Berbagai tuduhan tersebut disampaikan dalam bentuk orasi di hadapan massa aksi. Hingga berita ini ditulis, seluruh pernyataan tersebut masih merupakan klaim dari pihak AMPB dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.
Menutup orasinya, Teguh menyatakan bahwa aksi yang dilakukan AMPB merupakan bagian dari gerakan yang mereka sebut sebagai upaya mendorong perbaikan penegakan hukum di Kabupaten Pati. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara adil dan transparan.












