PATI jursidnusantara.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin (27/7/2026). Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu mengusung jargon “Pati Ora Sepele” dan diwarnai pembakaran ban sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pati. (27/07)
Pantauan di lokasi, massa memadati Jalan Panglima Sudirman dengan membawa mobil komando, spanduk, poster, serta sebuah keranda bertuliskan “Kajari Pati” dan “Jaksa Danang”, disertai tulisan “Pelindung Koruptor” dan “Pemeras Rakyat”. Tulisan tersebut merupakan bagian dari atribut dan pesan yang dibawa peserta aksi.
Dalam aksi tersebut, massa juga berkali kali membakar ban bekas di depan gerbang Kejari Pati. Api sempat membesar, namun neberapa kali juga personel kepolisian yang berjaga segera memadamkannya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), sehingga situasi tetap terkendali hingga aksi selesai menjelang magrib dengan ditutup doa.
Koordinator aksi, Supriyanto alias Botok, bersama Teguh, menyatakan demonstrasi akan berlangsung selama lima hari berturut-turut. Menurut keduanya, aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar Kejaksaan Negeri Pati menindaklanjuti berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam orasinya, massa mendesak Kejari Pati segera menangkap tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kepala Desa Tlogosari. Selain itu, peserta aksi juga menyampaikan dugaan adanya praktik mafia hukum dan pungutan liar oleh oknum kejaksaan serta memprotes kinerja Kejari Pati yang mereka nilai tidak profesional, cenderung manipulatif, dan tidak berpihak pada rasa keadilan.
Botok dan Teguh juga mengklaim aksi akan berlanjut pada Selasa (28/7/2026) dengan jumlah massa yang lebih besar. Mereka menyatakan peserta aksi berencana membawa telur busuk, tomat busuk, bahkan tinja sebagai simbol kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pati.
“Besok kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar. Kami akan membawa telur busuk, tomat busuk, bahkan tinja sebagai bentuk protes,” ujar Botok di hadapan peserta aksi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Pati terkait tuntutan, tudingan, maupun rencana aksi lanjutan yang disampaikan oleh massa AMPB.












