Pati, jursidnusantara.com.Petugas Satpol PP Kabupaten Pati melakukan razia sejumlah rumah kos di Desa dadirejo kecamatan Margorejo kabupaten Pati. Petugas merazia kamar kos yang diduga sering disalahgunakan.
Benar saja, saat pintu kamar kos dibuka, petugas Satpol PP menemukan sejumlah pasangan berada dalam satu kamar, Jum at (02/9/2022).
Kasatpol PP Pati Sugiono mengungkapkan, dalam kegiatan kali ini pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Jika banyak pasangan tidak resmi yang menghuni indekos di wilayah Desa Dadirejo Margorejo, Pati.
“Kami menyisir beberapa titik lokasi dan beberapa indekos,” katanya.
Terdapat banyak perempuan dan laki-laki yang terjaring pada operasi ini. Diamankan puluhan pasangan bukan suami istri
“Petugas bergerak cepat, dan benar adanya ada sebanyak 11 pasangan yang terjaring, rata-rata mereka pasangan kumpul kebo tidak mempunyai surat nikah resmi,” ungkap Sugiono.
Sugiono menambahkan, ada salah satu pasangan yang menunjukan surat nikah siri, ” Ada yang bawa surat nikah siri yang diketahui RT setempat, Asal sukabumi.Namun itu bukan surat nikah yang sah yang dikeluarkan Pemerintah. Petugas juga menemukan salah satu pasangan yang sedang hamil hingga mempunyai anak berusia enam bulan di tempat tersebut”.
“Operasi ini akan kita lakukan secara rutin, mungkin untuk selanjutnya akan mengundang dinas kesehatan dan dinas terkait lainya,” imbuhnya.
Seluruh penghuni kos yang melanggar didata dan dilakukan pembinaan. “Kami juga menegur pemilik kos yang lali dalam melakukan pemantauan dan pengawasan,” ujarnya.
/Red.