Pati ,jursidnusantara.com. Dugaan terjadinya tindak pidana pencurian uang di Apotik Pucakwangi Farma Dk. Balong, Ds./Kec. Pucakwangi, Kabupaten Pati milik Mila Anita. Minggu 16 Oktober 2022 sekira pkl. 07.30 WIB.
Heri Sukamto suami Mila Anita melaporkan kejadian ke Polsek Pucakwangi pukul 10.00 selepas kejadian. Kepada awak media menjelaskan bahwa kejadian diketahui setelah istrinya mendapat kabar dari karyawan apotik, ” istri saya mendengar kabar pencurian , dan saya bersama istri langsung menuju ke apotik ”
Lanjutnya lagi , “jam 10.00 Wib kami tiba di apotik , setelah itu saya bersama istri ajak kedua karyawan sebagai saksi mengecek di dalam apotik, mendapati uang beserta HP yang semula disimpan di lemari telah hilang dan 1 (satu) unit DVR CCTV yang disimpan di dalam etalase sebelah barat juga hilang dari kejadian tersebut”.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Pati lewat Kasi Humas AKP Pujiati,S.Sos, ” benar adanya dugaan pencurian di Apotik Pucakwangi Farma . Modus pelaku membobol Atap galvalum kamar mandi . Korban mengaku dari peristiwa tersebut mengalami kerugian senilai total Rp. 33.000.000,00 ” .
/ Red.