Oknum Guru “TTK ” Terkesan Bisa Menghilang dan Lebih Galak dari yang Menghutanginya.

PATI,jursidnusantara.com_05 Agustus 2022, Mengelak dari tanggung jawab, seorang oknum Guru kepala sekolah TK Bayangkari di wilayah Pati Inisial “TTK” terkesan lari dari tanggung jawab hutang dan sempat sewa pengacara mengintimidasi Inisial “WL” staf SMP di Pati sebagai orang yang dipinjam nama TTK mengambil utang di beberapa tempat.

Berawal dari TTK meminta tolong kepada WL untuk mencairkan pinjaman di beberapa tempat, WL yang tidak punya kepentingan menolong TTK untuk bisa mendapat pinjaman uang di jasa koperasi, bergulirnya waktu timbulah macet angsuran oleh TTK hingga berdampak WL mendapat tekanan dari koperasi yang meminjami,
terhitung sudah satu bulan ini tak pernah memberikan tanggungan angsuranya, setiap ditemui oleh WL di tempat kerjanya TTK selalu menghilang dan sering berganti nomor.

Read  Kasatreskrim Polresta Pati Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan SPBU.

Hingga hari Kamis, 4/8/2022 kejadian tak terduga justru membuat kaget oleh WL, tiba-tiba ada laki-laki mendatangi WL di tempat kerjanya, mengaku sebagai pengacara TTK mengancam untuk melaporkan di polres Pati, bahkan WL sempat di tampar menggunakan Buku oleh oknum pengacara TTK.
” Saya tidak kenal orang yang menampar saya itu, hanya saja ia mengaku pengacara dari TTK”, terang WL kepada awak media saat dikonfirmasi di rumah kantor pengacara Utuh Nugroho.

Read  Polsek Tlogowungu Bersama Tim Resmob Sat Reskrim Ringkus Pelaku Curanmor TKP Pertunjukan Ketoprak di Desa Tlogorejo

Merasa WL takbersalah justru Hari ini WL melaporkan kejadian tersebut di polres Pati Usai bertemu dan Konsultasi dengan salah satu Pengacara di Pati Utuh Nugroho Tri Antoro, SH.MH,

Kejadian tersebut WL mendapatkan dukungan penuh untuk pelaporan di kepolisian polres Pati oleh Advokad Utuh Nugroho Tri Antoro SH.MH, “tidak usah menangis mbak, kamu tidak bersalah akan saya bantu sepenuhnya dan tidak usah kamu mikir untuk membayar saya, dengan kondisi kamu tidak punya apa-apa saat ini”, Terang Advokad Utuh Nugroho Tri Antoro, SH.MH.

Read  Warga Ngawen Gruduk Kafe Koplak dan Menuntut Kafe Ditutup.

/Red