Pati,jursidnusantara.com BU alias Genggek Alamat Dukuh Muktisari Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo harus berurusan dengan Polsek Jakenan karena telah melakukan percobaan pencurian didalam rumah kosong tanpa sepengetahuan pemiliknya. (14/10/22).
Kapolresta Pati lewat Kasi Humas AKP Pujiati, S.Sos mengatakan modus pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci kemudian masuk ke dalam kamar dan akan membuka almari namun ketauan pemilik rumah dan kabur melalui pintu belakang dan sempat dikejar dan ditangkap serta diamuk massa kemudian diamankan di Polsek Jakenan.
Lebih lanjut AKP Pujiati mengatakan “Pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 Wib pelaku masuk ke dalam rumah kosong melalui pintu depan yang tidak terkunci. Kemudian masuk ke dalam kamar dengan pintu yang tidak terkunci dengan maksud membuka almari. Naas aksinya ketahuan pemilik rumah kemudian pelaku sembunyi di belakang pintu, setelah korban memanggil anaknya pelaku melarikan diri melalui pintu belakang dan diteriaki maling. Sambil teriak korban kejar pelaku dan pelaku berhasil ditangkap massa.
Massa tangkap saat pelaku akan kabur naik sepeda motor merk Honda Vario yang dipakai atau sarana dalam aksinya”.
Diketahui korban beraksi di dalam rumah Legiman alamat Desa Bungasrejo Rt. 04 Rw. 01 Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.
/Red.