KUDUS – jursidnusantara.com Seorang pria asal Kabupaten Jepara ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Amankene, Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Jumat pagi, 27 Februari 2026. Korban ditemukan dalam kondisi terlenrang diatas tempat tidur dengan selimut menutupi tubuhnya dan busa keluar dari hidung.
Korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam sebelum ditemukan.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi, mengatakan, korban diketahui bernama Legiman(47), warga Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Korban berprofesi sebagai karyawan swasta (juru parkir).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh salah satu saksi, Miftahul Anwar (35), yang curiga karena lampu kamar nomor 5 masih menyala. Saat pintu diketuk, tidak ada respons dari dalam.
“Karena tidak ada jawaban, saksi kemudian membuka pintu kamar yang saat itu tidak terkunci dari dalam. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dengan selimut menutupi tubuhnya,” ujar AKP Deni.
Saksi juga melihat adanya busa keluar dari hidung korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik hotel dan diteruskan ke Polsek Kaliwungu sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari hasil penelusuran, korban diketahui datang seorang diri ke hotel tersebut pada Kamis (26/2/2026) sekira pukul 19.24 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dan memesan kamar nomor 5. Sekitar pukul 20.13 WIB, seorang teman perempuan korban sempat masuk ke kamar dan keluar kembali pada pukul 20.47 WIB.
Petugas Polsek Kaliwungu bersama tim Inafis Polres Kudus dan dokter Puskesmas Kaliwungu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan medis sekitar pukul 11.30 WIB menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Namun, ditemukan busa di hidung korban serta kekakuan hampir di seluruh tubuh. Dokter memperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari 12 jam sebelum diperiksa.
“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat serangan jantung atau kemungkinan overdosis. Namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Setelah dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi, jenazah diserahkan kepada keluarga pada pukul 13.45 WIB untuk dimakamkan.
Kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Kaliwungu Polres Kudus untuk proses lebih lanjut.
(Elm@n)












