Puskom Pati Membantu Anak Balita Yang Dianiaya Ayah Tirinya

Pati Rabu 11 Juni 2025, jursidnusantara.com menjadi momen yang tidak bisa dilupakan anggota Pusat Komunitas Pati ( PUSKOM PATI ) di mana saat itulah anggota Puskom Pati dihubungi oleh teman mereka yang biasa dipanggil Nduk oleh rekan-rekannya, DN sangat membutuhkan pertolongan karena telah menerima tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) oleh suaminya RAP ( 31 ) yang sekarang sudah menjadi tahanan Polresta Pati.

Dalam tangisnya DN mengungkapkan kejadian bahwa hari Minggu tanggal 08/062025 sekitar pukul 08.WIB RAP pulang dari bermainnya dan mendapati anak tirinya yang rewel dan menangis, tanpa pikir panjang RAP mengambil anak tersebut dan mengatakan bahwa anak balita tersebut dirasuki setan, dan dengan tanpa rasa iba balita tersebut dibungkam mulutnya menggunakan lakban serta diberi lada bubuk dalam matanya. Balita dilempar ke lantai dan dibungkus kain lalu dibiarkan hingga 2 hari tanpa dikasih makan maupun minum.

Read  Pelaku Penganiayaan di Grobogan Kini Terancam Bui 20 Tahun

Sebenarnya DN tidak tega melihat anaknya diperlakukan seperti itu, tetapi dia tidak berdaya karena dalam ancaman RAP, dan setiap DN akan menolong anaknya justru dia yang menjadi sasaran kemarahannya suaminya tersebut, dan mendapatkan beberapa kali pukulan hingga wajahnya lebam dan membiru.

Dikarenakan DN masih anggota Puskom Pati juga, hingga akhirnya dia memutuskan untuk menghubungi temannya Puskom Pati, dan saat itu juga Puskom Pati ambil tindakan untuk mengevakuasi DN dan anaknya, team bergerak di bawah panduan Gunarso ( Penasehat Puskom ) bersama istrinya Murwati ( Handoko, ) sebagai Wakil ketua Puskom Pati serta Pramono berserta istrinya Susi, dan Nanik ( Bendahara ) Puskom Pati. Mereka bergerak cepat setelah mendapatkan telpon dari Nduk dan malam itu juga mengantarkan DN untuk membuat laporan serta membawa AM balita 9 bulan tersebut ke rumah sakit.

Read  Waduh!! Oknum Bintara Terlibat Perampokan Minimarket di Pati, Hingga Ancam Bunuh Karyawan Jika Melawan

Team Puskom Pati memberikan kronologisnya ke team media yang saat itu ikut membesuk AM di rumah sakit Suwondo. Karena mengalami luka yang serius hingga mengeluarkan darah dari hidung dan telinganya, bahkan balita terindikasi patah tulang di tangan kanannya.

Dengan penanganan dokter yang serius akhirnya balita AM membaik kondisinya setelah dirawat 3 hari di rumah sakit Suwondo Pati dan hari Sabtu 14 Juni 2025,korban kekerasan ayah tirinya sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
( Arikha )