Pati . jursidnusantara.com Tindak Pidana penganiayaan yang menimpa Eko Pranoto (40) warga desa Tlogoharum Kecamatan Wedarijaksa, memasuki sidang ke Dua. Penganiayaan yang dilakukan oleh sang preman kampung yang mengaku ketua geng Blok M ( Blok Makam ) kini sudah masuk sidang yang ke dua, pelaku atas nama Vian (24) sebagai ketua geng Blok M hadir dalam sidang nampak memakai kemeja putih dengan peci hitam, nampak kelihatan berbeda bak bukan seorang preman namun lebih terlihat seperti orang yang akan ijab khobul. Rabu 18 Desember 2024.

Dalam persidangan hadir orang tua terdakwa dan beberapa kerabatnya. Sementara di pihak korban hadir tim pendamping hukumnya dari LSBH Teratai yang dipimpin langsung oleh Dr. Nimerodin Gulo, S.H.,M.H, dan puluhan kerabat keluarga korban.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati, berkas naik ke Kejaksaan Negeri Pati hingga hari ini sudah melewati dua kali sidang di Pengadilan Negeri Pati.
Sang preman kampung yang mengenakan kemeja lengan panjang celana hitam Peci hitam dengan warna yang sudah pudar, seakan peci pinjaman dari teman di Lapas. Penampilan yang kontras dengan kehidupan di luar, karena menurut cerita sang preman adalah lelaki dengan hidup glamor seperti di beberapa akun sosial medianya. Dalam sidang nampak seperti orang alim atau seorang perjaka yang akan ijab khobul.
Berita terkait;
Dalam sidang ke dua menghadirkan saksi ahli atau dokter yang membuat visum korban dari Rumah Sakit dimana Eko Pranoto divisum kala itu. Pertanyaan ke saksi ahli berkisar tentang penyebab gigi Eko Pranoto rontok, sekira lima menit pertanyaan oleh hakim sudah terjawab. Agenda sidang menghadirkan dua saksi ahli ditunda minggu depan karena dokter yang satu berhalangan hadir.
Sidang pun selesai dalam waktu kurang dari 10 menit, tidak ada agenda lain. Terdakwa digiring untuk kembali ke hotel Prodeo/ Lapas Pati oleh sipir. Keluarga korban yang hadir nampak kecewa dan berguman, “Hanya itu saja ya sidangnya, nunggunya 2 jam setengah, sidangnya gak ada sepuluh menit, ” guman paman korban. Kepada media keluarga korban mengatakan, kita hanya menuntut keadilan agar premanisme di desa kami hilang, itung itung membantu orang tuanya Vian, agar Vian mendapat didikan dan belajar bertanggung jawab.
/Tim.












