KUDUS – jursidnusantara.com Tempat Cafe Nevada yang berada di belakang Resto Bambu Wulung Jl. Raya Kudus Pati KM 7 tepatnya di RT 01 / RW 06 Dusun Mboto Kidul Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus resmi digembok Kepala Desa (Kades) Ngembalrejo.
Di tutupnya Cave Nevada disinyalir warga karena maraknya penjualan Alkohol dan adanya room Karaoke ilegal didalamnya sehingga di gembok langsung oleh Kepala Desa (Kades) Ngembalrejo. Sabtu, 16 September 2023.
Turut hadir menyaksikan dalam proses penutupan Cave Nevada tersebut dari LBH Anshor Kudus, Satpol PP, Babhinsa, Babinkamtibmas, perangkat Desa Ngembalrejo, sejumlah tokoh agama, dan masyarakat desa setempat.
Zakaria Kades Ngembalrejo mengatakan, sebenarnya ini adalah rangkaian atas surat peringatan(SP1) dan (SP 2) yang telah di layangkan ke pihak pengelola tetapi diabaikannya, sehingga pihak pemerintah Desa (Pemdes) harus bersikap tegas menutup cafe ini.
“Sebenarnya ini adalah rangkaian atas beberapa rangkaian surat peringatan yang pernah kami layangkan ke pihak pengelola, namun tidak di indahkan, sehingga kami bersikap tegas”, katanya.
Zakaria menegaskan, bahwa ini merupakan tangung jawab Pemdes Ngebalrejo karena cafe ini berdiri diatas lahan tanah desa maka saya selaku Kades di sini bertindak langsung menggemboknya.
“Dalam sikap tegas kami tidak semerta merta langsung melakukan eksekusi, akan tetapi kami sebelumnya telah memangil pihak pengelola dan kami terangkan bahwa pihak pengelola telah menyalahi atas perjanjian kesepakatan bersama tentang peruntukan, di awal kontrak diperuntukan untuk Resto dan Kolam pancing tapi peruntukan ini jelas salah karena berubah jadi room Karaoke”, tegasnya.
Dalam hal ini juga pihak pengelola menyadari atas kesalahannya yakni kegiatan karaoke itu melanggar aturan peraturan daerah, karena melanggar maka kemarin siang kita kita putus perjanjian sewa, dan pada hari ini kita tutup lokasinya.
“Kami atas nama Pemdes Ngembalrejo membatalkan surat perjanjian kontrak dan menutupnya lebih awal sebelum jatuh tempo habis masa kontraknya”, pungkasnya.
(Elm@n)