Pati – jursidnusantara.com | | Setelah viral, banyak masyarakat yang angkat bicara. Salah satunya terkait Pembangunan bakal gedung Serba guna di samping kantor Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, diduga mangkrak, sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai, hingga warga setempat pun banyak yang mengeluhkan, dan banyak yang memberikan keterangan kasus-kasus yang lain.
Adapun anggaran Dana yang digunakan bersumber dari uang negara/ rakyat. Perlu diketahui papan informasi kegiatan, yang merupakan keharusan sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan transparan, rakyat bisa ikut mengawasi.
Salah satu warga desa Bumiayu yang meminta namanya untuk dirahasiakan (takut terjadi intervensi) mengatakan, bahwa transparansi mengelola keuangan desa sangat dibutuhkan untuk kemajuan desa. Sebab masyarakat juga harus tau, itu dana bantuan dari pemerintah jumlahnya miliaran rupiah dipergunakan untuk apa saja?.
“Selama ini, sekitar 4 tahun sejak dibangunnya gedung saya tidak melihat ada papan proyeknya, padahal pekerjaan sudah berjalan. Bangunan fisik yang bersumber dari uang negara semestinya dipasangi papan informasi,” kata warga tersebut di kediamannya, Senin (24/5/2023).
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan Gedung Serbaguna itu harus sesuai dengan apa yang telah direncanakan dalam proses perencanaan.
“Selain itu, masyarakat juga berhak tau untuk mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan desanya,” jelasnya.
Lanjutnya, partisipasi masyarakat adalah sebagai kontrol sosial, dan itu sangatlah penting dalam pengelolaan keuangan desa sekaligus pelaksanaannya.
“Hal itu penting, untuk mengantisipasi adanya dugaan penyelewengan ataupun penyalahgunaan keuangan desa,” lanjutnya.
Warga meminta papan informasi kegiatan segera dipasang di lokasi. Pemangku kepentingan agar tak bosannya untuk memberikan sosialisasi kepada pemdes akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, barangkali memang Kadesnya yang ndablek (Bandel) karena dinilai tidak ada sanksinya.
Dari pantauan awak media pada Senin (5/2/2023) di lokasi pekerjaan, nampak tidak terlihat adanya papan informasi. Dari pengamatan di lapangan, pekerjaan pembangunan dalam tahap bangunan saja tanpa atap dan jendela.
Sementara, Kades saat hendak dikonfirmasi sedang tidak ada di kantornya atau dalam ruang kerjanya disaat jam kerja.
“Belum datang pak kadesnya,” ucap singkat salah satu stafnya bak selalu menghindar untuk dimintai keterangan.
Ditambahkan warga lain, berharap nyali inspektorat kabupaten Pati untuk mengaudit secara transparan. Yang bisa disaksikan oleh warga setempat dan juga teman-teman dari media, demi menghindari adanya dugaan kongkalikong,” terang singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan oleh redaksi, belum ada respon dan jawaban dari Kepala Desa. Bahkan nomor WhatsApp +62 852-2880-xxxx yang biasa dihubungi sekarang dihapus.
/Tim
Sumber : cakranusantara.net