PATI jursidnusantara.com – Audiensi terkait penyaluran bantuan bagi petani terdampak banjir (puso) di Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, berlangsung panas di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (3/6/2026). Forum tersebut diwarnai kritik tajam dari warga, kelompok tani, hingga anggota dewan terkait dugaan ketidaktransparanan penyaluran bantuan yang memicu keresahan di tengah masyarakat.
Dalam audiensi itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengubah maupun membuat data baru terkait penerima bantuan maupun kelompok tani penerima manfaat.
“BPBD tidak pernah mengganti atau membuat data baru kaitannya dengan keberadaan petani dan kelompok tani. Data awal itu sudah ada dari Dinas Pertanian, kami hanya menghimpun,” tegas Budi di hadapan peserta audiensi.
Ia menjelaskan bahwa data penerima bantuan berasal dari kelompok tani yang kemudian diverifikasi serta ditandatangani kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pengesahan awal. Menurutnya, revisi yang dilakukan BPBD hanya berkaitan dengan luasan lahan akibat keterbatasan anggaran, bukan perubahan nama penerima bantuan.
“Kalau memang nanti pimpinan menghendaki, data awal siap kami buka. Nama penerima dan kelompok tani tidak berubah sejak awal,” lanjutnya.
Namun suasana audiensi mulai memanas ketika sejumlah warga dan anggota DPRD mempertanyakan mekanisme pencairan serta pembagian bantuan yang dinilai tidak terbuka. Beberapa peserta mengaku banyak petani tidak memperoleh informasi memadai sebelum dana dicairkan.
Perwakilan kelompok tani menyebut waktu pengumpulan administrasi sangat singkat sehingga sejumlah petani kesulitan melengkapi dokumen persyaratan seperti KTP, KK, hingga kartu tani.
“Waktunya sangat pendek. Ada warga yang sebenarnya tahu, tapi tidak sempat daftar karena waktunya habis,” ungkap salah satu perwakilan kelompok tani.
Selain itu, muncul pula dugaan adanya penerima bantuan yang dinilai tidak terdampak banjir namun tetap memperoleh bantuan. Sejumlah peserta juga mempertanyakan proses pembagian dana yang disebut tidak langsung selesai dibagikan pada hari pencairan.
Anggota DPRD menilai persoalan menjadi semakin semrawut setelah muncul dugaan adanya tambahan nama penerima, tanda tangan berbeda, hingga pembagian bantuan yang dilakukan beberapa hari setelah pencairan dana.
“Ini yang membuat masyarakat curiga. Kalau mekanismenya benar, kenapa ada tambahan nama, tanda tangan berbeda, sampai pembagian tidak selesai hari itu juga?” ujar salah satu anggota dewan.
Sorotan keras juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, , yang mengkritik lemahnya pengawasan dalam proses distribusi bantuan.
“BPBD ini badan penanggulangan bencana daerah, bukan badan pemotongan bantuan daerah,” tegas Muslihan yang langsung memancing perhatian peserta forum.
Meski demikian, pihak BPBD membantah adanya manipulasi dalam penyaluran bantuan. Mereka mengaku telah mendampingi proses pencairan hingga distribusi bantuan di lapangan bersama unsur terkait.
Dalam audiensi tersebut, DPRD akhirnya meminta seluruh data penerima bantuan, nominal bantuan, hingga SPJ kelompok tani dibuka secara transparan kepada publik. DPRD juga meminta soft file SK Bupati diperbesar dan ditempel di balai desa agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas daftar penerima bantuan beserta nominal yang diterima.
“Kita ingin semuanya terbuka. Kalau memang ada potongan atau penerima yang tidak sesuai, biar jelas dan tidak ada manipulasi,” tegas pimpinan DPRD.
DPRD Kabupaten Pati memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, termasuk memanggil kelompok tani dan meminta pertanggungjawaban seluruh pihak terkait.
Audiensi yang berlangsung selama berjam-jam itu menjadi sorotan karena memperlihatkan secara langsung berbagai keluhan petani terkait penyaluran bantuan pascabanjir yang dinilai belum sepenuhnya transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi para petani terdampak (puso).












