PATI jursidnusantara.com – Audiensi terkait penyaluran bantuan puso bagi petani terdampak banjir di Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, berlangsung panas dan penuh ketegangan di ruang audiensi DPRD Kabupaten Pati, Rabu (03/06/2026).
Dalam forum tersebut, para petani secara terbuka membongkar dugaan adanya potongan bantuan, hilangnya nama penerima yang sebelumnya terdata, hingga munculnya kelompok tani baru yang disebut tidak terdampak banjir namun justru menerima bantuan.
Audiensi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, S.E., M.E., bersama sejumlah anggota DPRD, pihak Dinas Pertanian, BPBD Kabupaten Pati, serta perwakilan kelompok tani.
Di hadapan peserta audiensi, Ali Badrudin menegaskan bahwa pihak yang terbukti menerima aliran dana dari dugaan pemotongan bantuan harus segera mengembalikannya sesuai aturan.
“Kalau memang menerima terkait pemotongan bantuan pertanian, harus dikembalikan. Siapa pun yang menerima harus mengembalikan,” tegas Ali.
Suasana audiensi semakin memanas ketika sejumlah petani mempertanyakan lambannya penyaluran bantuan puso. Mereka mengaku heran karena dana disebut telah cair sejak lama dan proses administrasi juga telah selesai.
“Kenapa terlalu lama? Padahal uangnya sudah didistribusi. Mestinya cepat. Ini malah hampir dua bulan,” keluh salah satu petani dalam forum.
Menanggapi hal itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya, membacakan sejumlah kelompok tani penerima bantuan yang disebut telah mencairkan dana sejak 28 April 2026. Dana tersebut diklaim langsung dibagikan kepada petani pada hari yang sama setelah pencairan dari bank.
Namun persoalan kembali mencuat ketika warga mengungkap dugaan adanya perubahan data penerima bantuan di akhir proses administrasi.
Salah satu warga Desa Pasuruhan dari Kelompok Tani Karya Tani, Mustaqim, mempertanyakan hilangnya sejumlah nama petani terdampak yang sebelumnya masuk dalam daftar penerima bantuan.
Ia juga menyoroti munculnya kelompok tani baru yang disebut berada di wilayah tidak terdampak banjir maupun gagal panen, tetapi justru menerima bantuan dalam jumlah besar.
“Kelompok yang di sebelah barat kali itu tidak pernah terdampak, tapi malah muncul menerima bantuan. Sementara yang benar-benar terdampak justru ada yang hilang datanya,” ungkap Mustaqim.
Menurut warga, kondisi tersebut memicu kecemburuan di kalangan petani dan memunculkan dugaan adanya penggeseran hak penerima bantuan yang semestinya diperuntukkan bagi petani terdampak puso.
Tak hanya itu, beberapa petani mengaku takut melapor karena khawatir tidak lagi memperoleh pupuk subsidi maupun bantuan pertanian lain di kemudian hari.
“Masyarakat sebenarnya banyak yang mau mengadu, tapi takut nanti tidak dikasih pupuk atau bantuan lagi,” ujar Ali Badrudin menirukan pengakuan warga yang mendatanginya secara langsung.
Dalam audiensi itu juga muncul dugaan ketidaksesuaian nominal bantuan yang diterima petani dengan data administrasi. Bahkan disebut ada warga yang awalnya menerima Rp2 juta, lalu beberapa hari kemudian kembali diberi tambahan Rp2 juta setelah persoalan bantuan ramai diperbincangkan.
“Ini duitnya siapa yang atur seperti itu? Kalau tidak percaya datang saja cek langsung ke rumahnya,” kata salah satu peserta audiensi.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, pihak terkait menyatakan akan mempercepat proses administrasi dan memastikan laporan pertanggungjawaban seluruh kelompok tani dapat diselesaikan pada akhir Juni 2026.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati meminta persoalan bantuan puso tidak dianggap sepele dan harus diselesaikan secara terbuka demi menjaga hak para petani.
“Kasihan petani terus jadi korban. Siapa lagi yang bela petani kalau bukan kita semua,” pungkas Ali.












