KUDUS – jursidnusantara.com Kepala Desa (Kades) Kuwukan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, resmi melantik tiga orang perangkat desa terpilih. Prosesi pelantikan tersebut digelar di balai Desa Kuwukan.
Acara pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan Desa Kuwukan tersebut dihadiri oleh BPD, perangkat desa Kuwukan, Karangtaruna, tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, dan tamu undangan yang lain. Acara tersebut dilaksanakan sekira pukul 08.00 – 10.00 WIB. Jumat, 25 Agustus 2023.
Sularno Kepala Desa (Kades) Kuwukan, mengatakan, ada tiga formasi yang akan dilantik, yaitu Sekretaris Desa Sri Yuniarti, Kasi Pemerintahan Tri Ahmad Zaeni, dan Kaur Perencanaan Anggi Sukmawati.
Yang menjadi rujukan dan pertimbangan digelarnya pelantikan karena sebelumnya panitia seleksi (Pansel) di desa tersebut sudah menerima hasil tes dan sudah ditandatangani.
Lebih lanjut Subarno menegaskan, bahwa sudah sah dan tidak ada masalah. Kemudian sudah dimintakan rekomendasi ke camat, dan sudah koordinasi dengan Dinas PMD Kudus.
Disinggung polemik soal proses hukum yang ada, Sularno menegaskan bahwa merujuk putusan sela PN Kudus dan disandingkan dengan, SK Bupati terkait penundaan pelantikan, maka secara hukum pelantikan Perades tersebut cukup jelas.
Disamping itu juga, Bupati Kudus HM Hartopo juga telah beberapa kali bar statemen di media bahwa proses pelantikan Perades diserahkan ke masing-masing kepala desa.
“Walaupun saya lantik saya juga ikuti perkembangan proses hukum, abila hal terkait terjadi hukum kok dibatalkan ya kami konsekuen dengan apa yang telah saya laksanakan”, ungkapnya.
Selain Desa Kuwukan, beberapa desa lain yang akan segera menggelar pelantikan diantaranya Desa Gulang, Desa Tenggeles, Desa Payaman Kecamatan Mejobo, serta Desa Klupmpit Kecamatan Jati. Pihak Kades sudah menyurati sejumlah pihak terkait atas rencana pelantikan yang akan digelar siang dan malam hari ini.
Kami berharap para perangkat desa yang telah kami lantik, untuk bisa segera menyesuaikan diri dan dapat bekerjasama dengan perangkat desa yang lain demi kemajuan Desa Kuwukan, dan yang lebih jadi perangkat desa itu harus disiplin, jujur, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Kuwukan Sri Yuniarti mengatakan, dirinya bersyukur atas pelantikan pada hari, karena sudah ditunggu selama 6 bulan oleh banyak orang yang kemarin ikut Perades Ranking 1.
Ditanya tentang kinerja di Desa itu khan honorarium sedikit?? Dirinya menjawab bahwa perangkat desa itu sebuah pengabdian dan pelayanan masyarakat, saya sudah terbiasa dengan hal tersebut, karena selama 6 tahun sudah menjadi tenaga Administrasi Desa Kuwukan selama 6 tahun.
Jadi pada intinya mulai hari dan seterusnya memang hidup saya Darna Bhakti kan kepada pelayanan masyarakat Desa Kuwukan, agar kedepan bisa terlayani dengan baik.
Ditempat terpisah, Tri Ahmad Zaeni Kasi Pemerintahan, dirinya amat sangat bersyukur pada pagi hari ini akhir kami bisa dilantik, sehingga kami bisa langsung bekerja sesuai dengan tugas kami.
Kami berharap dukungan dan bimbingan para perangkat desa yang lain agar kami bisa segera menyesuaikan diri, dalam bekerja dengan perangkat desa dan Kepala Desa.
(Elm@n)