KUDUS – jursidnusantara.com Sejumlah Desa di Kabupaten Kudus akhirnya melakukan pelantikan perangkat desa yang berhasil meraih peringkat tertinggi atau ranking 1 pada saat seleksi beberapa waktu yang lalu.
Hal tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para perangkat desa yang memperoleh nilai tertinggi, setalah enam bulan menanti kepastian.
Kepala Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, resmi melantik dua orang perangkat desa terpilih. Prosesi pelantikan tersebut digelar di balai desa setempat. Jum’at, 25 Agustus 2023 siang.
Prosesi pelantikan dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan para Perades terpilih. Hadir dalam prosesi pelantikan tersebut Kades bersama jajarannya, perwakilan Kecamatan, serta tokoh masyarakat desa setempat.
H. Amin Santosa Kepala Desa (Kades) Tenggeles, mengatakan, ada dua formasi yang akan dilantik, yaitu Sekretaris Desa Najla Fatin Ulayya dan Abdul Rouf Kadus 1.
Dirinya berani melantik karena tahapan dalam seleksi perangkat desa beberapa waktu yang lalu sudah dilalui sesuai dengan mekanisme yang ada, dan sesuai prosedur.
Lebih lanjut Amin Santosa menambahkan, bahwa sudah sah dan tidak ada masalah. Kemudian sudah dimintakan rekomendasi ke camat, dan sudah koordinasi dengan Dinas PMD Kudus.
Disinggung polemik soal proses hukum yang ada, Amin menegaskan bahwa merujuk putusan sela PN Kudus dan disandingkan dengan, SK Bupati terkait penundaan pelantikan, maka secara hukum pelantikan Perades tersebut cukup jelas.
Disamping itu juga, Bupati Kudus HM Hartopo juga telah beberapa kali berstatemen di media bahwa proses pelantikan Perades diserahkan ke masing-masing kepala desa.
“Walaupun saya lantik saya juga ikuti perkembangan proses hukum, apabila hal terkait terjadi hukum kok dibatalkan ya kami konsekuen dengan apa yang telah saya laksanakan”, imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Tenggeles Najla Fatin Ulayya yang baru dilantik mengatakan, dirinya bersyukur Al-Hamdulillah atas pelantikan pada siang ini, karena pihaknya sudah menunggu selama berbulan-bulan dan juga dirasakan oleh banyak orang yang kemarin ikut Perades Ranking 1.
Disinggung tentang honorium, Dirinya menjawab bahwa perangkat desa itu sebuah pengabdian dan pelayanan masyarakat, saya sudah terbiasa, jadi ketika saya mendaftarkan diri jadi perangkat ya.. secara otomatis sudah jadi konsekuensi dari sebuah pengabdian ke masyarakat.
“Jadi pada intinya hidup saya akan kami Darna Bhakti-kan kepada pelayanan masyarakat, agar kedepan bisa terlayani dengan baik”, ucapnya.
Ditanya tentang kinerja Sekdes yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Sekdes, dirinya menjawab “Saya akan secepatnya belajar, dan sekaligus mohon arahan, bimbingan kepada Pj. Sekdes, kepada Kades, juga kepada pihak Kecamatan Mejobo sebagai pembina kami sebagai perangkat Desa Tenggeles.
“Saya berharap dukungan dan bimbingan para perangkat desa yang lain agar saya bisa segera menyesuaikan diri, dalam bekerja dengan perangkat desa dan Kepala Desa”, ujar Lala panggilan akrab Najla Fatin Ulayya.
Pihaknya sangat beruntung bisa menjadi ranking satu karena selama ini sudah belajar dengan tekun dan konsisten untuk bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disajikan ketika tes perades.
(Elm@n)