Pria di Jember Nyaris Beli Motor Pakai Uang Mainan Rp26 Juta, Aksinya Digagalkan Pemilik Showroom

JEMBER, Jursidnusantara.com – Aksi nekat seorang pria di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuat geger warga setempat setelah dirinya ketahuan mencoba membeli sepeda motor menggunakan uang mainan senilai Rp26 juta di sebuah showroom motor, Sabtu (25/4/2026).

 

Pelaku nyaris diamuk massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut datang seorang diri ke showroom dengan menaiki bus. Penampilannya terlihat meyakinkan karena membawa helm dan mengenakan kacamata, layaknya calon pembeli motor pada umumnya.

 

Pemilik showroom, Hasan, mengaku awalnya tidak menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku. Pria itu tampak serius menanyakan berbagai jenis sepeda motor yang tersedia di showroom.

 

“Dia datang naik bus sendirian tapi bawa helm dan kacamata. Saya awalnya tidak curiga. Dia tanya-tanya motor dan bilang mau coba, tapi saya minta bayar dulu,” ujar Hasan.

 

Setelah cukup lama melihat-lihat motor, pelaku kemudian menunjukkan uang yang diklaim berjumlah Rp26 juta. Namun, korban mulai merasa curiga karena pelaku tampak ragu-ragu saat diminta menentukan motor yang akan dibeli.

 

Kecurigaan semakin kuat ketika Hasan mencoba menghitung uang tersebut. Ia terkejut mendapati sebagian besar lembaran uang ternyata palsu dan bahkan terdapat tulisan “uang mainan”.

 

“Dia bilang uangnya Rp26 juta. Saat saya cek ternyata ada tulisan uang mainan. Saya marah karena merasa hendak ditipu. Ini seperti sudah direncanakan,” katanya.

 

Kapolsek Kencong AKP Sunarto membenarkan adanya percobaan penipuan tersebut. Menurutnya, pelaku menggunakan modus mencampur uang asli dan uang palsu agar terlihat meyakinkan saat transaksi berlangsung.

 

“Pelaku membawa tumpukan uang sebanyak 26 bendel senilai sekitar Rp26 juta pecahan Rp100 ribu. Korban sempat menyerahkan BPKB dan kunci motor sebelum akhirnya sadar,” jelas Sunarto.

 

Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan sebelum kendaraan dibawa kabur. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, polisi menemukan sebagian besar uang yang dibawa pelaku merupakan uang palsu.

 

“Ditemukan 206 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu dan 44 lembar uang asli pecahan Rp100 ribu,” tambahnya.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga sengaja menyusun uang dengan cara menyelipkan beberapa lembar uang asli di setiap lipatan agar terlihat seperti uang sungguhan.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kencong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

(Pujiono)

error: Content is protected !!