Pati, JSN || Satuan Polisi Pamong Praja ,Satpol PP Kabupaten Pati melakukan Razia kost-kostan dan kafe karaoke , Kamis (10/11/2022) dini hari.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP kabupaten Pati ,H.Sugiono,AP,MSi. Kepada awak media menerangkan bahwa Dalam razia tersebut sasarannya adalah Kafe Karaoke dan tempat Kost yang dicurigai disalah gunakan , “kita mengarah ke kafe karaoke di Pati kota, diantaranya giraz yang kedapatan masih buka, kita sisir karena masih banyak keluhan dan laporan masyarakat yang mengatakan bahwa masih banyak kafe karaoke sebagai tempat prostitusi” terangnya .
Imbuhnya lagi,”dalam razia tersebut ditemukan puluhan botol miras dan kita sudah amankan yang nantinya untuk dimusnahkan” .
Masih lanjut Sugiono,”selain tempat kafe karaoke, pengawasan kost-kostan akan sering kita lakukan,kami menyisir tempat kost di dalam kota dan kecamatan Margorejo” .
“Di Margorejo razia kali ini kami mendapatkan pasangan yang bertamu di kost, kita minta untuk pulang karena sudah larut malam, razia kost di depan RSU Soewondo, ditemukan 8 pasangan bukan suami istri, ironisnya tiga pasang di antaranya di bawah umur”.
Kasatpol PP Pati mengatakan,pengawasan dan penggerebekan akan terus dilakukan karena laporan masyarakat tentang adanya tempat kos yang disalahgunakan.
Karena banyak pria yang keluar masuk tempat kost. Dan yang terjaring Razia dibawa ke Kantor Satpol PP Pati untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
( Tim)