Dua Purel yang Dijaring Satpol PP Pati Positif Terinfeksi HIV..

Pati,JSN// 16 Desembe 2022 , menjelang NATARU (natal dan tahun baru) dan dalam rangka Penegakan Perda di wilayah Kabupaten Pati, Satpol PP gencar lakukan Razia. Razia kali ini gandeng Anggota Polsek kota Pati dan personil DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) Pati.

Tempat kost menjadi sasaran Razia Gabungan tersebut. Dimulai pukul 08.00 WIB dengan pimpinan Kabid PPHD ( Penegakan Produk Hukum Daerah) Satpol PP Pati razia menyisir tempat kost yang tersebar di Kabupaten Pati.

Read  Riyanta : Penataan Lahan Agar Dibuatkan Aturan

Kasatpol PP H.Sugiono,AP, M.Si kepada wartawan mengatakan “Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya tindak lanjut aduan masyarakat yang melaporkan bahwa terdapat tempat kos yang digunakan untuk prostitusi”.

“kepada semua yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan serta diperiksa kesehatannya dengan mengambil sampel darah oleh tim dari DKK terkait AIDS dan penyakit menular lainnya”. Ungkap Kasatpol PP.

Imbuhnya lagi, “mencengangkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh DKK kabupaten Pati ada 3 orang yang terinfeksi “.

Read  Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining dan Sita 70 Barang Bukti

“Yang dua positif HIV dan satunya Sipilis” pungkasnya.

/ Red.