PATI – jursidnusantara.com | Untuk kesekian kalinya, Nimerodi Gulo selaku kuasa hukum para korban pemerasan wartawan bodrex dengan inisial A dan J di SPBU Tlogowungu pada tahun 2022 silam. Kembali mendatangi Mapolresta Pati, Selasa 7 Maret 2023.
Kedatangannya tersebut untuk kembali mempertanyakan kenapa A dan J ini tak kunjung dilakukan penahanan. Padahal sudah 4 bulan kasus tersebut bergulir.
Gulo sendiri pun merasa geram, sehingga ia mendesak pihak Satreskrim Polresta Pati untuk segera mengusut tuntas persoalan kasus pemerasan itu.
Pengacara kondang itu menjelaskan, bahwa dia puas dengan jawaban Kasatreskrim Polresta Pati yang baru bernama Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, yang menjanjikan akan segera menyelesaikan perkara ini.
“Pada intinya saya meminta perkembangan perkara, lalu kemudian beliau mengatakan akan segera mengecek dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan penyelidikan. Beliau juga menyampaikan, akan segera diproses,” ujar Gulo, Selasa (7/3/2023).
Dengan hadirnya Kasatreskrim yang baru dilantik satu bulan ini, Gulo jelas menaruh harapan besar agar kasus ini segera diselesaikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Ia menambahkan, kedua terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan. Tinggal gelar perkara, dan jika memang bersalah keduanya agar segera diadili.
“Pergantian Kasat ini saya harap segera lebih cepat. Kita percayakan dengan Kasat karena beliau janji akan diselesaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar juga berjanji untuk segera melakukan gelar perkara. Yang mana itu nantinya akan menentukan kedua wartawan abal-abal itu bisa ditetapkan status.
“Laporan itu dari penyidik kami sudah melakukan pendalaman dan penyelidikan. Tentunya akan kita gelar perkara dulu,” tandas Kasatreskrim.
/Tim.