Berharap Mendapat Keadilan Seorang Perempuan yang Ditipu Kekasihnya Dipingpong Oknum Polwan

Semarang, jursidnusantara.com Seorang perempuan  kesulitan mencari keadilan bagi dirinya, kasus yang dilaporkan di kepolisian tidak mendapat penanganan serius justru dirasa seperti dipingpong ke sana ke mari. Sosok perempuan yang bernama Anggraini setelah hamil ditinggal sang kekasih, atas kejadian itu dia melaporkannya ke Polisi berharap mendapat keadilan, namum proses berjalan tidak sesuai harapan. (07/08)

 

Dituturkan kepada awak media bahwa awal mula dia kenal seorang pria yang mengaku duda di perjalanan dari Semarang menuju Jogja dalam sebuah mobil travel. “Awal mula saya kenal dengan pria yang berinisial DPN di dalam Bis travel dalam perjalanan Semarang Jogja pada bulan Februari 2023, dan kami pun bertukar nomor HP, Setelah bertukar nomor HP selang 2 minggu DPN telepon untuk mengajak berkenalan lebih lanjut dan seiring berjalannya waktu hubungan pun meningkat, dia sering datang ke kost saya dan hingga pada akhirnya saya hamil anaknya, ” ungkapnya.

Lanjutnya, “Setelah saya meminta pertanggungjawaban dia malah kabur tidak ada berita dan tidak bisa dihubungi, beberapa hari setelahnya saya membuat aduan di Polda Semarang, “

 

“Atas upaya mencari keberadaan DPN justru saya mendapat tekanan verbal dari oknum polwan  yang berinisial DPA. Saya juga dipaksa untuk melakukan pertemuan dengannya di kantor subbid Paminal Polda Jateng, yang pada akhirnya saya laporkan pe Paminal Mabes Polri, ” ungkap Anggraeni.

 

Anggraeni mengatakan bahwa oknum polwan  yang inisial DPA seakan mempersulit prosesnya, hingga pada akhirnya oknum polwan tersebut dilaporkan ke Paminal Mabes Polri pada 26 Mei 2025. Menurut keterangan pihak Paminal Polda, Oknum polwan sudah mendapat sanksi etik.

 

Sedangkan kasusnya dengan  DPN kini sudah dilimpahkan ke Polsek Tembalang, dan hingga kini dia belum mendapat kabar untuk ditindaklanjuti. “Kasus sudah dilimpahkan ke Polsek Tembalang namun ketika saya bilang akan memakai jasa LBH (Lembaga Bantuan Hukum) kata penyidik tidak usah memakainya,  saya berharap kasus saya bisa ditangani dan cepat selesai, ” tuturnya.

DPN dilaporkan Anggraeni dengan dugaan pencurian dan penipuan, (Penipuan karena menjanjikan nikah tetapi tidak dipenuhi). Selain itu juga dugaan pencurian, karena juga mencuri barang barangnya.

 

/Tim.

error: Content is protected !!