Pati, jursidnusantara.com Selasa 7 Januari 2025 Jam 09.00 Tenaga pendidik yang tergabung Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Pati beraudiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Komisi D DPRD Kabupaten Pati di gedung DPRD Kabupaten Pati.

Ketua HIMPAUDI Kabupaten Pati, Siti Sudarwati mengatakan, tujuan audiensi ini agar guru PAUD sejahtera. “Kami minta kepada DPRD Kabupaten Pati untuk merekomendasikan agar DPR RI merevisi UU Sikdisnas tahun 2003. Dalam UU itu guru PAUD tidak termasuk guru formal. Guru PAUD masih nonformal,” ujar Ketua Himpaudi Siti Sudarwati.
Menurutnya apabila statusnya masih nonformal, maka hal itu akan membatasi mereka untuk mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah.
Saat ini pihaknya hanya mengandalkan honor yang nominalnya ratusan ribu dan tunjangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati senilai Rp 100 ribu per bulan.
Menurut Himpaudi, tunjangan bantuan kesejahteraan (bankes) dari Pemkab Pati ini terlalu kecil daripada kerja keras para guru PAUD di Kabupaten Pati.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati M. Tulus Budiharjo,S.T.,M.M yang didampingi seluruh staff dalam rapat menuturkan secara prinsip sepakat dan akan menindaklanjuti atas permintaan HIMPAUDI Kabupaten Pati
“Kami telah melihat, memang Bankes ini masih kecil dibandingkan dengan Kabupaten Lain,” ungkapnya. “Dan atas usulan teman teman tindik maka kami sepakat dan akan menindak lanjutinya,” imbuhnya.
Komisi D DPRD Kabuparen Pati Mendukung, Ketua Rapat Komisi DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo menuturkan hasil audensi bersama HIMPAUDI akan didukung penuh sesuai tupoksi DPRD.
“Anggota Komisi D lainnya Bapak Eko mengutarakan DPRD mengusulkan membentuk perbub atau perda yang dapat menjadi dasar atas permasalahan pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kabupaten Pati ,” ujarnya.
Merasa prihatin, untuk menindaklanjuti aspirasi HIMPAUDI Kabupaten Pati tentang usulan revisi UU Sisdiknas yang “mendeskriminasi” Pendidikan PAUD (Non Formal) Anggota Komisi D Endah Sri Wahyuningati juga akan mengajak HIMPAUDI Kabupaten Pati langsung beraudensi dengan DPR RI.
Reporter Rifki Mustofa












