KUDUS – jursidnusantara.com Wacana Pemerintah akan meliburkan sekolah selama sebulan penuh pada bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. Wacana tersebut menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus H. Suhadi S.Ag., M.Si., menyebut jika wacana itu memiliki sisi positif dan negatif ketika jadi diterapkan. Dari sisi positif menurutnya anak didik bisa fokus beribadah selama Ramadhan penuh tanpa gangguan aktivitas sekolah.

Namun, dari sisi negatifnya anak didik atau siswa sekolah yang masih butuh pendampingan dan pengawasan. Kalau sebulan penuh libur sekolah, kekhawatiran kami mereka menghabiskan waktu hanya untuk bermain.
“Memang kalau libur selama Ramadhan siswa bisa fokus beribadah selama Ramadan, namun dari segi yang lain kalau sebulan penuh siswa tidak ada yang mengawasi bisa saja mereka justru bermain terus,” kata Suhadi pada Senin, 6 Januari 2025.
Lebih lanjut H. Suhadi menambahkan pihaknya mengikuti saja apabila nantinya wacana libur sekolah selama Ramadhan tersebut direalisasikan. Menurutnya, pemerintah tentu sedang mempersiapkan hal yang terbaik.
”Kami mengikuti saja kebijakan pemerintah. Sampai saat ini belum ada keputusan yang resmi,” imbuhnya.
Kalau nanti jadi diberlakukan minimal juklak dan juknis atau arahan yang baik supaya siswa ini juga tetap bisa belajar atau menjalankan kegiatan yang positif, jadi tidak full libur dengan hanya bermain saja.
Dirinya juga berharap, jika nanti jadi diterapkan libur selama Ramadhan, yang libur sekolah tidak hanya sekolah yang dibawah Kementrian Agama, namun sekolah yang dibawah naungan pihak Dinas Pendidikan juga sama libur selama bulan Ramadhan.
“Kami berharap jika pemerintah memutuskan libur selama bulan Ramadhan, hal tersebut juga ini diberlakukan di Dinas Pendidikan, jadi tidak hanya sekolah yang ada di Kementrian Agama saja,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuna Widada, SH., meilai wacana libur sekolah selama Ramadhan tahun 2025 bisa berdampak positif maupun negatif. Ketika nanti jadi diterapkan libur satu bulan penuh pada bulan Ramadhan.

“Ada dua aspek yang kami lihat yakni; dari sisi positif para siswa bisa fokus beribadah selama Ramadhan tanpa ada ganguan aktivitas sekolah. Namun dilihat dari sisi negatifnya anak-anak sekolah ini masih membutuhkan pendampingan dan pengawasan dari guru nantinya kalau sebulan penuh libur sekolah, dikhawatirkan mereka akan menghabiskan waktunya untuk bermain gadget dan game,” terangnya.
Lebih lanjut Harjuna menambahkan, pihaknya mengikuti saja apabila nantinya wacana libur sekolah selama Ramadhan tersebut direalisasikan. Menurutnya, pemerintah tentu sedang mempersiapkan hal yang terbaik.
”Kami mengikuti saja kebijakan pemerintah pusat Sampai saat ini belum ada keputusan yang resmi,” imbuhnya.
Pemerintah saat masih meminta saran, masukan, dan pendapat dari berbagai pihak untuk menentukan keputusan libur bulan Ramadhan. Dirinya menyarankan ada skema terbaik, seperti Juklak, Juknis dan arahan apabila wacana tersebut jadi diterapkan.
Kalau jadi diberlakukan minimal ada skema yang baik, apabila wacana tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat, mengingat risiko kebijakan ini jika tidak dirancang dengan baik dan matang.
Harjuna menegaskan, pendidikan dan karakter anak jangan sampai terabaikan hanya karena alasan libur panjang. Libur itu hak anak, tetapi jangan sampai malah membuat mereka kehilangan arah.
Kegiatan pembelajaran selama Ramadhan sebenarnya tidak mengganggu ibadah puasa siswa. Ia mengusulkan adanya program alternatif seperti pesantren kilat atau kegiatan keagamaan di sekolah.
“Anak tetap datang ke sekolah, tetapi kegiatannya fokus pada nilai-nilai keagamaan, karena ini bisa jadi pengganti pelajaran reguler tanpa kehilangan momentum pembelajaran dan bimbingan moral,” tutup Harjuna
(Elm@n)












