PATI jursidnusantara.com — DPRD Kabupaten Pati bersama menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait penguatan tata kelola pemerintahan, Jumat (17/4/2026). Penandatanganan berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD dan menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antar lembaga.
Ketua , , menyatakan kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislatif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Dengan adanya MoU ini, pelaksanaan tiga fungsi DPRD, yakni pengawasan, budgeting, dan legislasi, diharapkan bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga menjadi bentuk kehati-hatian DPRD dalam mengambil keputusan, sekaligus upaya meningkatkan kinerja lembaga secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala , , menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kebutuhan DPRD akan pendampingan hukum dalam tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, Kejaksaan akan memberikan dukungan dalam aspek teknis legislasi, termasuk memberikan pendapat hukum dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami diminta memberikan pendapat hukum sebagai bahan pertimbangan, termasuk dalam penyusunan dan sosialisasi Perda, agar regulasi yang dihasilkan dapat dilaksanakan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Pati.












