ATI, jursidnusantara.com– Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Pati akan terima THR dengan jumlah yang fantastik. Rp 50 milyar akan digelontorkan untuk memanjakan para ASN pada hari ini Kamis (13/4/2023).
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi mengatakan, THR bagi ASN yang ada di lingkup Pati rencana akan disalurkan pada Kamis (13/4/2023).
“Rencana besok (red, ) THR untuk ASN disalurkan, nilainya sekitar Rp 50 milyar, sama dengan nilai gaji ASN selama sebulan ,”Ungkap Sukardi saat dimintai keterangan usai rapat di Banggar DPRD Pati,Rabu (12/4/2023)
Menurutnya, THR itu nantinya akan diberikan kepada para ASN, anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, dan nilainya sama dengan sebulan gaji.
“Untuk TPP dari OPD itu di ajukan sesuai tahapan para bulan Maret 2023 kemarin, THR ini tidak berlaku bagi Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL), namun hanya untuk DPRD, ASN, Bupati dan Wakil Bupati,” terangnya.
Sesuai ketentuan Perpresnya THL dan Honorer tak dapat THR, hanya ASN, DPRD dan Bupati atau Wakil Bupati, dan saat ini Perbupnya sudah turun, hati ini siap disalurkan.
/Red.