GROBOGAN – jursudnusantara.com Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menghentikan sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Grobogan tertanggal 25 Mei 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi nasional yang dilakukan terhadap ribuan dapur MBG di berbagai daerah guna memastikan standar keamanan pangan dan kualitas layanan tetap terjaga.
Berdasarkan data BGN, sebanyak 24 SPPG yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Grobogan untuk sementara tidak diperkenankan beroperasi hingga seluruh persyaratan dan standar operasional yang ditetapkan terpenuhi.
Selama masa penghentian sementara, dapur-dapur yang dinilai belum memenuhi ketentuan tidak akan menerima insentif operasional harian dari pemerintah. Penyaluran insentif baru akan kembali dilakukan setelah hasil evaluasi menunjukkan bahwa fasilitas, sistem pengolahan makanan, serta prosedur operasional telah sesuai standar yang ditetapkan BGN.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. BGN menegaskan bahwa aspek keamanan pangan, kebersihan lingkungan, hingga kelayakan fasilitas dapur menjadi faktor utama dalam penilaian.
Penghentian operasional tersebut bukan kali pertama terjadi di Grobogan. Pada awal 2026, sejumlah dapur MBG di daerah itu juga sempat dihentikan sementara menyusul insiden keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar dan santri.
Hasil pemeriksaan saat itu menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pengelolaan sampah yang tidak memenuhi standar serta fasilitas pencucian bahan makanan yang dinilai kurang layak.

Melalui kebijakan evaluasi menyeluruh ini, BGN berharap seluruh pengelola SPPG dapat segera melakukan perbaikan fasilitas dan tata kelola operasional sehingga pelayanan Program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan secara optimal dan aman bagi para penerima manfaat.
Sebanyak 24 SPPG yang dihentikan sementara tersebut tersebar di Kecamatan Gubug, Grobogan, Karangrayung, Penawangan, Tawangharjo, Godong, Brati, Kradenan, Purwodadi, Tegowanu, Tanggungharjo, dan Gabus.
Berikut ini daftar SPPG di Grobogan yang sementara harus berhenti operasional:
1. SPPG Grobogan Karangrayung Sumberjosari 4, Yayasan Tumbuh Teduh Migunani
2. SPPG Grobogan Godong Sumberagung, Yayasan Sakha Bakti Pada Negeri
3. SPPG Grobogan Kradenan Kradenan, Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah
4. SPPG Grobogan Tegowanu Mangunsari, Yayasan Nakama Sejahtera Indonesia
5. SPPG Grobogan Purwodadi Kuripan 7, Yayasan Masyarakat Sejahtera Nusantara
6. SPPG Grobogan Tanggungharjo Sugihmanik, Yayasan Maharani Dempet Raya Tiga
7. SPPG Grobogan Gabus Banjarejo 2, Yayasan Sinergi Grobogan Sentosa
8. SPPG Grobogan Godong Pahesan, Yayasan Kasih Putra Ibad
9. SPPG di Jepara Dinonaktifkan BGN
10. SPPG Grobogan Gubug Gubug 2, Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah
11. SPPG Grobogan Grobogan Grobogan 1, Yayasan Asra Bakti Maritim
12. SPPG Grobogan Karangrayung Telawah, Yayasan Iftihatul Hidayati Al Muchsinin
13. SPPG Grobogan Karangrayung Sendangharjo, Yayasan Masyarakat Sejahtera Nusantara
14. SPPG Grobogan Penawangan Wolo, Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah
15. SPPG Grobogan Tawangharjo Tawangharjo, Yayasan Nakama Sejahtera Indonesia
16. SPPG Grobogan Godong Sambung 4, Yayasan Kasih Putra Ibad
17. SPPG Grobogan Brati Karangsari, Yayasan Bakti Indonesia
18. SPPG Grobogan Gubug Trisari, Yayasan Pendidikan Islam Sabilul Khoirot
19. SPPG Grobogan Grobogan Getasrejo, Yayasan Iftihatul Hidayati Al Muchsinin
20. SPPG Grobogan Purwodadi Kuripan 4, Yayasan Kemala Bhayangkari
21. SPPG Grobogan Karangrayung Sendangharjo 2, Yayasan Assalam Ngancar Kenteng
22. SPPG Grobogan Kradenan Kalisari, Yayasan Sekar Pangan Budi Mulya
23. SPPG Grobogan Purwodadi Nambuhan, Yayasan Amanah Farras Sejahtera
24. SPPG Grobogan Penawangan Kluwan, Yayasan Edukasi Anak Bangsa Dua
BGN menegaskan, bahwa penghentian sementara ini bukan untuk menghentikan progam, melainkan sebagai langkah pengawasan dan pembinaan agar seluruh dapur MBG memenuhi standar keamanan, higienitas, dan kualitas pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.
(Elm@n)












