Grobogan, jursidnusantara.com 17 April 2026 — Rencana pembentukan forum pemantau SPPG/MBG yang disampaikan melalui surat terbuka oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Grobogan memicu perhatian sejumlah pihak.
Ketua Kabupaten , Sony WN, bersama anggota dan elemen organisasi lainnya, mendatangi pihak penyebar surat untuk meminta klarifikasi terkait maksud dan tujuan pembentukan forum tersebut.
“Kami ingin mengetahui secara langsung konsep yang dirancang. Namun setelah kami pelajari, terdapat beberapa hal yang menurut kami kurang tepat untuk diterapkan di Kabupaten Grobogan,” ujar Sony.
Menurutnya, pembentukan forum pemantau tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih dalam fungsi pengawasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memiliki mekanisme pengawasan resmi terhadap program-program seperti koperasi Merah Putih dan dapur MBG.
“Pengawasan sudah dilakukan melalui perangkat resmi, mulai dari satuan tugas di tingkat daerah hingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan,” jelasnya.
Sony juga menekankan bahwa pihaknya bersama sejumlah organisasi lain tidak menginginkan adanya langkah yang berpotensi menghambat jalannya program pemerintah di daerah.
“Jika ada pihak yang dinilai mengganggu program pemerintah, tentu akan berhadapan dengan kami dan elemen organisasi lainnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung program pemerintah demi kepentingan bersama.
— Pujiono












