KUDUS – jursidnusantara.com Seorang lansia perempuan ditemukan meninggal dunia di area persawahan Blok Sawah Si Sumur, Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Senin pagi, 8 September 2025.
Korban diketahui bernama, Ngaripah (68) warga Desa Blimbing Kidul. Ia diduga meninggal dunia usai tersengat aliran listrik jebakan tikus yang dipasang dilahan pertanian tersebut.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa sekitar pukul 07.00 WIB oleh salah satu saksi pemilik lahan.
“Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia dengan luka bakar di beberapa bagian tubuh, yang dimungkinkan akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus,” kata AKP Deni.
Kronologi kejadian bermula pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, saat salah satu saksi menghidupkan aliran listrik jebakan tikus di sawah miliknya.
Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, saksi mendapati korban tergeletak di tepi sawah dengan kondisi terlentang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tim Polsek Kaliwungu bersama Inafis Polres Kudus dan tenaga medis Puskesmas Kaliwungu langsung mendatangi lokasi.
Hasil pemeriksaan dokter menyatakan korban telah meninggal dunia tanpa adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan. Luka yang ditemukan berupa luka bakar di tangan, punggung, serta kaki korban.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga melalui anak kandung korban, Muhammad Mustofa, sudah menerima dan mengikhlaskan peristiwa ini sebagai musibah, serta menolak dilakukan otopsi,” jelasnya.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu potong baju berwarna merah milik korban yang terbakar di bagian punggung.
AKP Deni mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan jebakan tikus beraliran listrik.
“Kami mengingatkan petani untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan. Sebab meski untuk mengendalikan hama, jebakan listrik juga berisiko membahayakan nyawa manusia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Jetak Murihan juga mengimbau agar para petani tidak lagi menggunakan aliran listrik untuk membasmi hama tikus.
“Ini sangat berbahaya. Faktor keselamatan lebih utama, karena jebakan tikus dengan aliran listrik sangat membahayakan nyawa manusia,” jelas Murihan.
(Elm@n)












