Pati, JSN ,||terjadi dugaan pencurian sepeda motor di pinggir Jalan Desa Geritan turut RT. 09 Rw. 2 Kecamatan Pati Kabupaten Pati,
Rabo,02 Nopember 2022, sekira pukul 23.00 WIB.
Menurut keterangan korban ,Budiharto ( 55 tahun) mengatakan ,”Pada hari Rabu tanggal 02 Nopember 2022 sekira pukul 20.00 WIB anak saya Richi Chisara pergi menonton pertunjukan dangdut SARMILA di rumah Dwi Mulyono yang beralamat di Desa Dengkek Rt. 05 Rw. 01 Kec. Pati Kab. Pati bersama dengan temanya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol :K-3984-PU, tahun 2016″.
Lanjutnya lagi ,”Setelah sampai lokasi kemudian memarkir sepeda motor honda beat sebrang panggung/ Utara panggung di pinggir jalan Desa Geritan dalam keadaan dikunci stang/kunci ganda kemudian anak saya meninggalkan sepeda motor untuk menonton pertunjukan musik dangdut, setelah acara pertunjukan musik dangdut selesai sekitar pukul 23.00wib anak saya bermaksud untuk pulang pada saat menuju tempat awal memarkir sepeda motor mendapati sepeda motor sudah tidak ada/hilang, setelah mencari di sekitar lokasi akan tetapi tidak ketemu kemudian tidak langsung memberitahu saya karena takut.
Budiharto mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan pesan Whatsap dari temannya yang memberitahu bahwa sepeda motornya hilang.
Atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Pati untuk diproses lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Pati ,AKP Pujiati, S.Sos membenarkan kejadian tersebut, “Hari Kamis tanggal 03 Nopember 2022, sekira pukul 09.30 WIB. Korban melaporkan ke Polsek Pati Kota.
Laporan Pengaduan Nomor : Reg/69/XI/2022/Sek Pati, tanggal 03 Nopember 2022 tentang kehilangan sepeda motor Beat tahun 2016 diperkirakan senilai 10 juta Rupiah “.
“pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan ” pungkasnya .
/ Tim