Kurang dari 24 Jam Pascakebumian Dibongkar, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Tegowanu

GROBOGAN jursidnusantara.com  – Misteri kematian seorang pria berinisial P (53), warga Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, akhirnya berhasil diungkap jajaran kepolisian. Korban yang sebelumnya ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di tepi Jalan Raya Tanggungharjo–Brabo pada 3 Juni 2026 dan kemudian meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif, diduga menjadi korban tindak kekerasan.

 

 

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Grobogan bersama Polsek Tanggungharjo yang terus melakukan penyelidikan sejak korban ditemukan.

Menariknya, kurang dari 1×24 jam setelah proses ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial KDP (31), warga Kecamatan Tanggungharjo, yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula dari perselisihan spontan di jalan yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan terhadap korban. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial KDP,” ungkap sumber kepolisian. (13/06)

Saat ini, KDP telah diamankan di Mapolres Grobogan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian serta dugaan pengambilan barang milik korban.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan titik terang atas kematian korban yang sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.

Polres Grobogan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dan memastikan setiap pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Setiap tindak pidana akan kami ungkap secara profesional demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas pihak kepolisian.

Dengan terungkapnya kasus ini, misteri yang sempat menyelimuti kematian warga Tegowanu tersebut akhirnya mulai menemukan titik terang. Namun demikian, proses penyidikan masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh fakta di balik kejadian tersebut.

(Pujiono)

error: Content is protected !!