DPP PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Video “Rampok Uang Negara” Viral, Siapkan PAW

Jakarta – jursidnusantara.com  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memberhentikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, setelah videonya viral di media sosial menyebut akan “merampok uang negara” melalui dana perjalanan dinas ke Makassar.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa keputusan tegas tersebut diambil setelah dilakukan klarifikasi langsung dan menerima rekomendasi Komite Etik partai. “Partai tidak mentolerir ucapan maupun tindakan kader yang mencederai integritas, terlebih menyangkut uang rakyat. Keputusan pemecatan ini bersifat final,” kata Komarudin di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Read  Pemuda Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Terkapar di Kudus, PH Minta Polisi Segera Menangkap Pelaku

Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin Moridu yang menyebut identitas dirinya sambil tertawa, diduga dalam pengaruh alkohol, sembari melontarkan pernyataan yang dinilai mencoreng citra partai. Publik pun ramai mengecam pernyataan tersebut dan mendesak PDIP mengambil langkah tegas.

Usai video itu viral, Wahyudin melalui akun media sosialnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Gorontalo dan seluruh kader PDIP. Ia mengakui perbuatannya tidak mencerminkan etika pejabat publik. “Saya minta maaf atas ucapan saya yang tidak pantas dan telah merugikan nama baik partai,” ujar Wahyudin.

Read  Puluhan Water Meter Perumdam Grobogan Dicuri, Pelaku Dibekuk Saat Berkeliaran Dini Hari

Menurut Komarudin, PDIP kini tengah memproses Pergantian Antar-Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo. “Kami segera mengajukan PAW agar roda kerja legislatif tetap berjalan optimal,” tegasnya.

Sejumlah pengamat politik menilai keputusan cepat DPP PDIP ini menunjukkan komitmen partai terhadap penegakan etika dan disiplin kader. Mereka juga menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap partai dan lembaga legislatif.

Kasus Wahyudin Moridu menjadi sorotan nasional karena dianggap sebagai pengingat bahwa pejabat publik harus berhati-hati dalam bertutur kata, baik di ruang formal maupun informal, terlebih di era media sosial yang serba cepat. (Edi D/Red/**)

Read  Buat Gaduh Persidangan, Hakim Berkata "Mungkin Dia Pengen Jadi Terdakwa"
error: Content is protected !!