Pati, jursidnusantara.com Program pemerintah terkait Pembangunan merupakan hal yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Namun hal tersebut tentunya perlu pengawalan agar pembangunan sedapat mungkin berkualitas sesuai RAB. Berkenaan dengan hal tersebut, ada informasi salah satu pembangunan yang terletak di perbatasan antara desa Plosojenar dan desa Jakenan kecamatan Jakenan, kabupaten Pati, seperti proyek siluman dan diduga dikerjakan asal jadi.

Meski baru seminggu saat ini pembangunan sudah mulai banyak yang rusak, dengan kondisi sudah retak, pembangunan proyek tersebut diduga tidak maksimal dalam pengerjaanya.
Oleh karena itu diduga dikerjakan asal jadi, serta tampak pada bangunan dikerjakan semrawut, hal tersebut terungkap saat awak media ini melakukan investigasi di lokasi pembangunan tampak adanya pekerjaan talud sudah hancur setelah selesai dikerjakan belum lama ini. (30/05)

Pada kenyataannya pengerjaan proyek tersebut banyak ditemukan kejanggalan tidak sesuai dengan juknis yang berlaku.
Parahnya pemasangan batu gunung hanya terlihat diletakkan lalu diberi campuran semen, sebab tidak terdapat galian tanah pada proses pengerjaannya. Terlihat jelas lobang lobang besar
Dari pantauan awak media dan lembaga proyek tersebut juga tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek,sebagaimana diatur dalam perundang- undangan keterbukaan informasi publik UU no 14 Tahun 2008 dan Perpres nomor 54 Tahun 2010, dan nomor 70 Tahun 2012 bahwa menggunakan dana pemerintah suatu lembaga publik wajib memberikan informasi, ini berbanding terbalik dengan adanya proyek talud yang seakan di sembunyikan datanya.
Setelah konfirmasi kepada kepala desa Plosojenar terkait proyek tersebut, mengatakan proyek adalah proyek PL dari DPU dan bukan di wilayahnya. Masih menjadi teka teki keberadaan proyek siluman tersebut. Awak media bersama Lembaga akan melanjutkan untuk menggiring ke ranah pidana, dengan adanya temuan yang diperkirakan banyak garong yang bermain.
/Tim












