PATI – jursidnusantara.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Pejabat yang kena OTT KPK di Pati adalah Sudewo, pada Senin, 19 Januari 2026.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan mengatakan, bahwa KPK pada saat ini telah melakukan OTT di Kabupaten Pati dan juga di Kota Madiun.
“OTT KPK di Kabupaten Pati pejabat yang terjaring adalah saudara SDW (Sudewo), sementara yang di Kota Madiun yang tertangkap pejabatnya adalah Wali Kota Madiun M (Maid),” kata Budi Prasetyo.

Pihaknya belum menyebut secara rinci perkara apa saja yang menjerat saudara SDW terjaring OTT. Budi juga belum menjelaskan siapa saja yang diamankan bersama saudara SDW.
“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Tim KPK di Polres Kudus,” jelas Budi Prasetyo.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Suharno merasa sedih karena terjadi praktik korupsi di tengah warga yang sedang terkena musibah kebanjiran.
“Sangat bersedih begitu ya., karena saat ini warga Pati sedang dilanda banjir tetapi praktik korupsi malah terjadi. Jadi kami merasa bersedih saja,” ujar Suharno pada Senin malam (19/1/2026).
Di sisi lain, Suharno merasa lega dengan adanya OTT KPK tersebut. Sebab, menurutnya, upaya untuk memakzulkan Sudewo yang kandas di DPRD Pati akhirnya terjawab.
Terkait dengan hal itu, memang harapan AMPB ini pemimpin di Kabupaten Pati bisa bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dengan Bupati Pati Sudewo tertangkap KPK, kami merasa lega. Ke depan harus mengawal Pemerintah Daerah (Pemda) Pati agar tidak terjadi lagi praktik seperti ini.
“Ke depan Pemda Pati, harus bersih, praktik korupsi saat ini bisa dijadikan contoh dan pembelajaran agar tidak terulang lagi, agar masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun Pati ke depan yang lebih baik,” jelasnya.
Sebagai informasi, AMPB merupakan himpunan masyarakat yang melakukan aksi demo besar-besaran di Pati. Aksi pertama pada 13 Agustus 2025 yang menolak kebijakan Bupati Pati Sudewo terkait rencana menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 250 persen.
AMPB juga mendesak DPRD Pati melakukan proses pemakzulan terhadap Sudewo. Namun upaya pemakzulan itu akhirnya kandas. Hasilnya, Sudewo diminta melakukan perbaikan kinerja pada 31 Oktober 2025.
Akibat aksi demo saat pemakzulan Bupati Pati Sudewo kandas, dua pentolan AMPB yaitu Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok ditangkap polisi karena kasus memblokir jalan. Kasus keduanya pun masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Pati.
(Tim Investigasi)












