Kejari Bandung, Akan Panggil Wali Kota Bandung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Wakilnya

Oplus_131072

BANDUNG – jursidnusantara.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin terkait kasus dugaan pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut Erwin diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan jual beli jabatan. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025 dan berjalan selama kurang lebih 7 Jam lamanya, mulia dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Kejari Bandung juga mengisyaratkan akan memanggil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul, tidak menampik kemungkinan tersebut. Menurutnya, pemanggilan saksi akan terus dilakukan selama diperlukan untuk menguatkan alat bukti.

“Tidak tertutup kemungkinan Wali Kota Bandung juga akan diminta keterangannya,” kata Tumpal H. Sitompul,
Tumpal pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Lebih lanjut Tumpal menambahkan, bahwa hingga saat ini, baru dua saksi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dimintai keterangan. Namun, ia memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dan melibatkan siapa pun yang dianggap relevan.

“Kemungkinan besar untuk penambahan para saksi masih kita perlukan keterangan-keterangan saksi untuk memenuhi alat bukti tadi, ya kita pastikan itu terus berjalan,” imbuhnya.

Meskipun peluang pemanggilan Wali Kota Muhammad Farhan terbuka lebar, Tumpal memastikan bahwa hingga kini, Farhan belum dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

“Belum. Siapapun yang ada relevansinya dan urgensinya dalam rangka kepentingan untuk mengungkap peristiwa pidana ini, (akan diperiksa),” pungkasnya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, bahwa pihaknya dan jajaran akan menghormati dan mendukung langkah Kejari Kota Bandung.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Walikota Erwin merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum.

“Saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.

Fathan menegaskan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun.

“Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.

(Tim)