Sukesi Mendapat Pendampingan Hukum Secara Gratis Oleh Advokat Pati.

Pati, JSN || Sukesi tidak sendiri lagi, dia mendapat dukungan dan pendampingan hukum secara gratis oleh Advokat Karyanto, SH dan juga Bima Agus Murwanto ,SH,MH. Sukesi janda sebatang kara berpenghasilan 20 ribu sehari sebagai buruh cuci antar tetangga selama ini berjuang sendiri dan atas kepedulian aktivis kini mendapat dukungan dari banyak pihak.

Sukesi bersama awak media dan Karyanto,SH

Dalam acara eksaminasi publik di Pengadilan Negeri ( PN ) Sukesi sudah mendapatkan pendampingan secara gratis .

Karyanto,SH pengacara kondang dari Pati timur memberikan pernyataannya usai acara . Dia mengatakan siap memberikan dampingan nol Rupiah bagi warga yang benar- benar tidak mampu.

Read  Kos-Kosan Per Jam di Botorejo Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi, Warga Resah

Karyanto,SH yang biasa dipanggil Antok memberikan keterangan bahwa hasil dari audiensi itu tadi memang banyak terjadi pembatasan-pembatasan dari pertanyaan kita, Sukesi dalam mencari keadilan, tidak mendapatkan keadilan.

“Humas tidak bisa menjawab sesuai dengan hati nurani, dan itu dinilai sangat menyimpang sekali, dari apa yang dilakukan oleh Sukesi,” tegasnya.

Meskipun putusan itu tidak bisa dibatalkan, kita akan tetap menolong Sukesi untuk mencari keadilan, dan saya akan menggugatnya.

“Karena itu, tidak sesuai dengan norma-norma Hukum, dan saya pastikan akan lakukan pendampingan itu nol rupiah sesuai dengan janji saya, saya ikhlas dan tidak ada tendensi apapun,” tandas Antok.

Read  Gabungan LSM ,Wartawan dan Advokat Menyatakan Kekecewaan Terhadap Putusan PN Pati.

( Tim )