Pati – jursidnusantara.com| Bela Sukesi, Poin terus bergulir dari kalangan pakar hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Dalam perkara yang menimpa Sukesi atas Putusan Pengadilan Negeri Pati saat ini sangat dibutuhkan Eksaminasi publik.
Selain Sunarto, SH,MH Advokat di Semarang yang akrab disapa Cak To mengungkapkan. “jika Eksaminasi ini memang dikenal dalam peradilan kami, yang kualitasnya untuk menguji kaidah putusan pengadilan, meskipun diketahui tidak serta merta bisa membatalkan putusan pengadilan”.
“Namun tradisi ini memang bagus, guna mengedukasi masyarakat, dan juga mengedukasi para penegak hukum. Dalam hal ini Jaksa dan Hakim supaya dalam memberikan suatu putusan bisa seadil-adilnya,” ungkap Cak To.
Dr. Muhammad Junaidi, MH, Pakar hukum Tatanegara sekaligus wakil rektor III Universitas Semarang (USM) mengungkapkan. “dalam perkara itu memang sudah sepatutnya dilakukan Eksaminasi”.
“Hal tersebut tentunya dalam rangka menjamin kepastian hukum. Jika sampai terjadi kasus-kasus serupa tidak dilakukan penelaahan yang mendalam, dikhawatirkan akan ada pembiaran,” ungkapnya.
Selain itu, menjadi tidak adanya kesempatan yang sama, dalam penerapan hukum bagi setiap warga negara untuk mendapatkan hukum yang berkeadilan.
“Dengan adanya Eksaminasi Publik ini, diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi setiap warga masyarakat dengan sebaik-baiknya, demi tegaknya sebuah keadilan,” tegasnya.
(*)